Rocky Gerung dan Kontroversinya
Rocky Gerung Ramai Dilaporkan ke Polisi seusai Diduga Hina Jokowi, Susno Duadji: Gak Ada Hukumnya
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji memberikan pandangannya terkait kasus Rocky Gerung yang ramai dilaporkan seusai menghina Jokowi.
Penulis: Aulia Majid
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sosok mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji ikut buka suara seusai sosok Rocky Gerung tengah menimbulkan kegaduhan seusai kedapatan menghina Presiden Jokowi dengan kata-kata bernada makian.
Dilansir TribunWow.com, Rocky Gerung sempat melontarkan kata-kata "Bajin***" dan "To***" yang ditujukan kepada Presiden Jokowi saat dirinya berorasi di acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Sabtu 29 Juli 2023 lalu.
Akibatnya, Rocky Gerung sempat mengundang amarah dari berbagai pihak yang membuatnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Bandingkan dengan Mahfud MD, Rocky Gerung Tanggapi Peringatan Moeldoko: Seperti Menekan
Menyikapi kasus dari Rocky Gerung tersebut, Susno Duadji akhirnya buka suara.
Dilansir TribunWow.com dari Podcast pribadi Susno Duadji, mantan Kabareskrim Polri tersebut menilai kasus Rocky Gerung tersebut tidak ada hukumnya sehingga tidak bisa ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Negara Indonesia ya negara hukum kita semuanya harus menghormati hukum, mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum. Dan ingat, ada azas hukum yang mengatakan sesuatu perbuatan yang bisa dihukum adalah harus ada peraturan terlebih dahulu daripada undang-undang itu."
"Tidak ada sesuatu yang bisa dihukum kalau tidak ada aturannya. Mari kita lihat Rocky Gerung, beliau menghina pribadi atau jabatan Presiden. Jelas dia katakan saya tidak menghina pribadi Jokowi, saya tidak protes Jokowi, saya tidak segala macam kepada Jokowi pribadi. Yang dia lakukan adalah terhadap Jokowi selaku Presiden. Nah jelas, jabatan," tutur Susno Duadji.
Susno Duadji juga menyatakan bahwa hukum yang bisa dipakai untuk menangkap Rocky Gerung sudah tidak ada di undang-undang negara Indonesia.

Baca juga: DEAR Presiden Jokowi: Ada 6 Sentilan dari Politisi Demokrat Jansen Sitindaon soal Kasus Rocky Gerung
"Pertanyaannya bisa nggak diproses? Mari kita lihat, akan diproses dengan apa. Penghinaan atau merendahkan martabat atau apalah namanya sejenis itu kepada Presiden Republik Indonesia, gak ada aturannya."
"Dulu ada, masuk pasal 300 sekian, sekarang gak ada. Pasal itu udah dicabut oleh MK. Mau dihukum pakai apa kalau nggak ada undang-undangnya, jadi jelas tidak bisa, gugur itu," lanjut Susno Duadji.
Lebih lanjut lagi, Susno Duadji menyatakan perspektif lain apabila kasus Rocky Gerung dianggap penghinaan kepada pribadi Persiden Jokowi.
"Delik itu adalah delik aduan, harus pak Jokowi sendiri yang mengadu, bukan delik laporan. Yang ngadu gaboleh orang lain."
"Dan Jokowi sudah jelas mengatakan, ah itu masalah kecil lah nggak saya urusi yang penting saya kerja, nah itu sudah selesai," tambah Susno Duadji.
Di lain pihak, Rocky Gerung juga mendapat persekusi di berbagai daerah seusai pernyataannya kepada Presiden Jokowi tersebut.
Bahkan, Rocky Gerung sempat ditolak di Sleman sebelum didemo oleh mahasiswa di Jawa Barat.
Kini, Rocky Gerung telah meminta maaf atas pernyataannya kepada Presiden Jokowi yang sempat viral di media sosial selama beberapa hari ke belakang.
Baca juga: BREAKING NEWS Rocky Gerung Minta Maaf atas Kegaduhan dan Perselisihan akibat Dugaan Ujaran Kebencian
Rocky Gerung Minta Maaf atas Kegaduhan dan Perselisihan akibat Dugaan Ujaran Kebencian
Pengamat politik Rocky Gerung meminta maaf atas kegaduhan yang telah tercipta akibat dugaan ujaran kebenciannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir Tribunnews.com, Rocky Gerung juga menanggapi dirinya yang dilaporkan sejumlah pihak lantaran ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Rocky Gerung menanggapi dengan santai beragam laporan ke polisi terkait kasus itu.
Dirinya mengaku mempersilakan saja pihak yang ingin membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Rocky Gerung mengganggap kasus ini kasus yang biasa.
"Soal ini soal biasa aja, mau dibawa ke jalur hukum oke," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (4/8/2023).
Rocky pun menyayangkan sejumlah pihak yang mencoba menghalangi-halangi dirinya untuk bertemu dengan mahasiswa sebagai akademisi.
"Tapi jangan halangi hanya saya untuk berbicara di depan mahasiswa," ujar dia.
Ia pun meminta maaf atas kegaduhan yang telah tercipta akibat ujarannya tersebut.
"Saya mengerti bahwa ini kemudian membuka perselisihan di publik ada yang pro dan kontra. Saya meminta maaf karena menyebabkan kalian berselisih," kata dia.
Baca juga: Hotman Paris Bandingkan Kasusnya dengan Dugaan Penghinaan Jokowi oleh Rocky Gerung: Lebih Parah
Akui Dipersekusi
Rocky Gerung mengaku dipersekusi setelah kasus pernyataannya terhadap Presiden Jokowi jadi perbincangan publik dan para elite politik.
Rocky menyebut mulanya ia diundang ke agenda diskusi bersama mahasiswa di 10 kota seperti Lombok, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Namun usai kasus ini menyeruak dan jadi perbincangan di mana-mana, ia dipersekusi dan dipersulit untuk hadir dalam kegiatan diskusi bersama para akademisi kampus.
"Selama kurang lebih satu minggu ketika kasus ini mulai beredar, saya berada di 9-10 kota di Lombok, Jawa Timur, Jawa Tengah diundang para mahasiswa dengan maksud memberikan seperti biasa kuliah biasa, kuliah umum. Dari seluruh undangan minggu ini, seluruhnya dipersekusi," kata Rocky dalam konferensi pers, Jumat (4/8/2023).
Rocky mengaku dilarang masuk kampus maupun bertemu dengan para akademisi.
Bahkan di Yogyakarta dirinya yang semestinya berbicara dihadapan 2.000 mahasiswa, justru dihalangi oleh kepengurusan PDIP setempat.
"Yang menggemparkan kemarin itu di Yogyakarta saya dihalangi untuk bertemu 1.500-2.000 mahasiswa itu, justru itu dihalangi oleh PDIP," kata Rocky.
Rocky pun mempermasalahkan hal ini.
Ia mempersilakan kasus pernyataannya yang menjadi polemik untuk dibawa ke jalur hukum.
Namun ia meminta agar tak ada pihak manapun yang menghalang-halangi dirinya untuk berbicara dengan para akademisi kampus atau mahasiswa.
"Saya nggak boleh masuk kampus, saya nggak boleh akademisi. Jadi dugaan saya bahwa soal ini soal biasa aja, mau dibawa ke jalur hukum ke jalur hukum aja oke. Tapi jangan halangi saya untuk bicara dengan para mahasiswa," katanya.
Baca juga: Keluarga Jokowi Tak akan Laporkan Rocky Gerung ke Polisi: Apa Kurang Kerjaan, Itu Urusan Kecil
Buntut viralnya pernyataan yang dilontarkan pengamat politik Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), membuat sejumlah pihak bergantian membuat laporan polisi.
Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin memperbesar ujaran tersebut.
Ia malah tak ingin melaporkan kasus tersebut dan hanya ingin fokus bekerja.
"Itu hal hal kecil lah, saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu, (2/8/2023).
(TribunWow.com)
Baca berita Rocky Gerung lainnya