Breaking News:

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS Rocky Gerung Minta Maaf atas Kegaduhan dan Perselisihan akibat Dugaan Ujaran Kebencian

Pengamat politik Rocky Gerung buka suara pasca dirinya dilaporkan oleh sejumlah pihak lantaran ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

YouTube RGTV channel ID
Podcast Rocky Gerung, 19 September 2022. Terbaru, Rocky membeberkan isi pertemuannya dengan Wali Kota Solo sekaligus anak Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Rocky Gerung meminta maaf atas kegaduhan yang telah tercipta akibat dugaan ujaran kebenciannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir Tribunnews.com, Rocky Gerung juga menanggapi dirinya yang dilaporkan sejumlah pihak lantaran ujaran kebencian terhadap  Presiden Jokowi.

Rocky Gerung menanggapi dengan santai beragam laporan ke polisi terkait kasus itu.

Baca juga: Buntut Rocky Gerung Hina Jokowi hingga Viral, Didemo Mahasiswa, Kini Ramai Dilaporkan ke Polda Jabar

Dirinya mengaku mempersilakan saja pihak yang ingin membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Rocky Gerung mengganggap kasus ini kasus yang biasa.

"Soal ini soal biasa aja, mau dibawa ke jalur hukum oke," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (4/8/2023).

Rocky pun menyayangkan sejumlah pihak yang mencoba menghalangi-halangi dirinya untuk bertemu dengan mahasiswa sebagai akademisi.

"Tapi jangan halangi hanya saya untuk berbicara di depan mahasiswa," ujar dia.

Ia pun meminta maaf atas kegaduhan yang telah tercipta akibat ujarannya tersebut.

"Saya mengerti bahwa ini kemudian membuka perselisihan di publik ada yang pro dan kontra. Saya meminta maaf karena menyebabkan kalian berselisih," kata dia.

Baca juga: Hotman Paris Bandingkan Kasusnya dengan Dugaan Penghinaan Jokowi oleh Rocky Gerung: Lebih Parah

Akui Dipersekusi

Rocky Gerung mengaku dipersekusi setelah kasus pernyataannya terhadap Presiden Jokowi jadi perbincangan publik dan para elite politik.

Rocky menyebut mulanya ia diundang ke agenda diskusi bersama mahasiswa di 10 kota seperti Lombok, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Namun usai kasus ini menyeruak dan jadi perbincangan di mana-mana, ia dipersekusi dan dipersulit untuk hadir dalam kegiatan diskusi bersama para akademisi kampus.

"Selama kurang lebih satu minggu ketika kasus ini mulai beredar, saya berada di 9-10 kota di Lombok, Jawa Timur, Jawa Tengah diundang para mahasiswa dengan maksud memberikan seperti biasa kuliah biasa, kuliah umum. Dari seluruh undangan minggu ini, seluruhnya dipersekusi," kata Rocky dalam konferensi pers, Jumat (4/8/2023).

Rocky mengaku dilarang masuk kampus maupun bertemu dengan para akademisi.

Bahkan di Yogyakarta dirinya yang semestinya berbicara dihadapan 2.000 mahasiswa, justru dihalangi oleh kepengurusan PDIP setempat.

"Yang menggemparkan kemarin itu di Yogyakarta saya dihalangi untuk bertemu 1.500-2.000 mahasiswa itu, justru itu dihalangi oleh PDIP," kata Rocky.

Rocky pun mempermasalahkan hal ini.

Ia mempersilakan kasus pernyataannya yang menjadi polemik untuk dibawa ke jalur hukum.

Namun ia meminta agar tak ada pihak manapun yang menghalang-halangi dirinya untuk berbicara dengan para akademisi kampus atau mahasiswa.

"Saya nggak boleh masuk kampus, saya nggak boleh akademisi. Jadi dugaan saya bahwa soal ini soal biasa aja, mau dibawa ke jalur hukum ke jalur hukum aja oke. Tapi jangan halangi saya untuk bicara dengan para mahasiswa," katanya.

Baca juga: Keluarga Jokowi Tak akan Laporkan Rocky Gerung ke Polisi: Apa Kurang Kerjaan, Itu Urusan Kecil

Buntut viralnya pernyataan yang dilontarkan pengamat politik Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), membuat sejumlah pihak bergantian membuat laporan polisi.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin memperbesar ujaran tersebut.

Ia malah tak ingin melaporkan kasus tersebut dan hanya ingin fokus bekerja.

"Itu hal hal kecil lah, saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu, (2/8/2023).

Berikut daftar pelapor terhadap Rocky Gerung.

Pertama dari Relawan Indonesia Bersatu.

Mereka resmi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya pada Senin (31/7/2023) malam.

Relawan Indonesia Bersatu menilai video tersebut menghina Presiden Joko Widodo,

Laporan itu pun telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.

Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kedua, Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand turut membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang teregister LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa (1/8/2023).

Dia menyertakan pasal 2 dari UU ITE yaitu pasal 28 Jo pasal 45, dari KUHP pasal 156 dan Pasal 160 serta pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946.

Ketiga, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem).

Pihak ini juga melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (2/8/2023).

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/4504/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 02 Agustus 2023.

Rocky dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE sebagaimana dimaksud Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A Ayat 2 Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Keempat, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP juga melaporkan Rocky Gerung di Bareskrim Polri pada Rabu (2/8/2023).

Adapun laporan itu teregister dengan LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023.

Dalam laporannya, pasal yang disertakan adalah Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

Nama Rocky Gerung sempat ramai diperbincangkan di Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut ucapannya yang oleh dianggap memaki dan menghina kepala daerah.

Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.

Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.

Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rocky Gerung Tanggapi Santai soal Laporan Ke Polisi Buntut Ujaran Kebencian ke Presiden Jokowi dan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rocky Gerung Akui Kena Persekusi di 10 Kota Akibat Kasusnya Jadi Polemik

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Rocky GerungJokowiUjaran kebencianViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved