BREAKING NEWS
BREAKING NEWS Pengakuan Pelaku Pembusuran di Makassar, Kesal karena Korban Tegur Adiknya
Atriatman (27), pelaku pembusuran pemuda di tengah keramaian warga Kecamatan Panakkukang, Makassar, ditangkap.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Terungkap motif di balik pria yang viral melakukan pembusuran terhadap seorang pemuda di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Dikutip dari Tribun Timur, peristiwa pembusuran itu terjadi di Jl Urip Sumoharjo, Lorong 1, Kecamatan Panakkukang, Makassar Rabu (26/7/2023) dini hari.
Pelaku pembusuran diketahui bernama Atriatman (27), sementara korban bernama Andryano Suakandy.
Baca juga: BREAKING NEWS 2 Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap, Hasil Kejahatan Setahun untuk Beli Mobil
Atriatman yang saban hari bekerja sebagai juru parkir ditangkap beberapa saat seusai melakukan pembusuran terhadap Andryano Suakandy.
Juru parkir itu, pun kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang.
Pria berbadan kurus itu, mengenakan topi dan kaos biru saat ditahan polisi.
Di hadapan polisi, Ariatman tidak dapat mengelak dan mengaku perbuatan nekatnya itu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pasangan Kekasih Bongkar Makam Janin 5 Bulan Korban Aborsi dengan Kondisi Tak Utuh
Ia mengaku, nekat membusur Andryano lantaran kesal adiknya ditegur Andryano saat balap-balapan.
"Dia tegur adikku kenapa balap-balap, siapa nupa'rewang (siapa kamu jagokan)," ucap Ariatman sembari tertunduk di hadapan polisi.
"Disitu saya marah pak, karena kayak menantang sekali," ucapnya lagi.
Hal senada diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Amrin.
Iptu Amrin menjelaskan, awalnya adik Ariatman balap-balapan motor dengan knalpot brong.
Suara yang bising membuat Andryano menegur.
"Jadi awalnya ini korban tegur adiknya pelaku balap-balap motor pakai knalpot brong, disitu pelaku tidak terima," ujar Armin saat ditemui di kantornya.
Pelaku yang kesal, lanjut Armin pun mendatangi Atriatman dan langsung melesat anak panah busur.
Akibatnya, korban Andryano mengalami luka tancapan busur di paha kirinya dan harus dirawat di RS Pelamonia.
"Mendapat informasi kejadian itu, kami bersama anggota langsung ke TKP dan mengamankan pelaku," bebernya.
Baca juga: BREAKING NEWS Ferdian Paleka Ditangkap Polisi, Dulu Bikin Ulah demi Konten Kini karena Promosi Judi
Di tangan Atriatman, polisi juga menyita dua anak panah busur yang digunakan menyerang korban.
Akibat perbuatannya, Atriatman dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun enam bulan penjara.
Dikaitkan dengan perkelahian emak-emak.
Awalnya, beredar video yang perlihatkan kelompok emak-emak sedang ricuh.
Perkelahian emak-emak itu dikaitkan dengan pembusuran.
Namun belakangan terungkap, jika kasus emak-emak dan pembusuran beda.
Hanya saja, waktu kejadiannya hanpir sama. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tampang Pemuda Jl Urip Makassar Tega Busur Tetangga Sendiri, Kata-kata Korban Bikin Pelaku Marah
Sumber: Tribun Timur
BREAKING NEWS - Kereta Argo Bromo Anggrek Anjlok di Pegadenbaru Subang, PT KAI Sampaikan Maaf |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Bus Pariwisata Tabrak Sejumlah Orang di Batu Malang, Ada Korban Meninggal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - 7 Jenazah Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Informasi Awal Korban Taruwan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kecelakaan Maut Rombongan Anak Yatim di Cipanas, 4 Orang Tewas, Puluhan Luka-luka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kereta Api Argo Semeru Kecelakaan di Sentolo Kulon Progo, Anjlok dan Terguling |
![]() |
---|