Breaking News:

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS Kepala Basarnas Henri Alfiandi Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi

KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi, tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi. 

TRIBUNWOW.COM - Kabasarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

KPK menyebut Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek.

"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ucap Alexander Marwata seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: BREAKING NEWS Pengakuan Pelaku Pembusuran di Makassar, Kesal karena Korban Tegur Adiknya

Baca juga: BREAKING NEWS - 2 Oknum Polisi yang Diduga Tembak Bripda Ignatius Dwi Frisco Ditangkap Propam

Baca juga: BREAKING NEWS Suami yang Bunuh Istri di Lampung Tengah Ditangkap, 8 Tahun Buron

Kasus ini berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023) di dua lokasi, Cilangkap dan Jatisampurna.

Dalam OTT itu KPK mencokok 10 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan.

Salah satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Letkol Afri diketahui bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Kasus Korupsi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Henri AlfiandiKPKKorupsiBasarnasAlexander MarwataBreaking News
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved