Breaking News:

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS Pengakuan Kekasih Anak Bacaleg yang Dihajar Massa karena Tudingan Hamili Anak Kandung

AA disebut sebagai saksi kunci untuk menguak tudingan Bacaleg inisial SS yang diduga melakukan persetubuhan anak kandungnya.

Humas Polda NTB
Bacaleg PDIP yang dituding hamili anak kandung hingga dikeroyok massa 

TRIBUNWOW.COM - Update kasus bakal calon legislatif dari Lombok Barat, SS yang dihakimi massa karena tuduhan menghamili anak kandungnya.

Terbaru, seorang aktivis dari Ketua MataPena Mangkubumi Kahuripan mengemukakan fakta terbaru.

Yakni kekasih dari anak bacaleg SS, yakni AA (16) akhirnya buka suara.

Baca juga: Profil Fahri Hamzah, Mantan Wakil DPR RI yang Daftar Bacaleg dalam Pemilu 2024

AA merupakan kekasih dari I (16) anak SS.

AA disebut sebagai saksi kunci untuk menguak tudingan Bacaleg inisial SS yang diduga melakukan persetubuhan anak kandungnya.

Mangkubumi Kahuripan mengaku sudah menemui AA yang menjalin hubungan asmara dengan I.

"Pria yang merupakan kekasihnya (I) itu pun mengakui bahwa dirinya telah berhubungan badan selama dua kali selama mereka menjalin hubungan asmara," kata pimpnan lembaga yang bergerak dalam bidang sosial, edukasi, dan lingkungan ini, Senin (24/7/2023).

Keberadaan A ditemukan Mangkubumi setelah melakukan pencarian secara mandiri untuk menemukan keberadaannya.

Aktivis yang terlahir dengan nama Alwan tersebut mengatakan SS yang merupakan kader PDI Perjuangan dalam Pemilu 2024, adalah sahabat karibnya.

Baca juga: Profil Cinta Mega, Politikus PDIP yang Viral Main “Game” saat Rapat, Punya Utang Ratusan Juta

Begitu mendapati kabar kalau sahabatnya tersebut menjadi korban amuk massa akibat tuduhan rudapaksa terhadap anak kandungnya hingga hamil, Mangkubumi mengaku tidak bisa berdiam diri.

Dia pun kemudian mencari tahu apa informasi yang sesungguhnya beredar di tengah-tengah masyarakat.

Muncul pengakuan I, yang memastikan bahwa dirinya tidak pernah disetubuhi ayahnya, apalagi sampai hamil.

”Kurang dari 24 jam setelah informasi kunci yang kami dapatkan, kekasih I ini akhirnya berhasil kami temukan,” ujarnya.

Mangkubumi menjelaskan kepada AA, bahwa dirinya hanya ingin kasus ini terang benderang. Tak ada motif lain.

Di hadapan Mangkubumi, AA menceritakan dirinya telah berhubungan badan atas dasar suka sama suka sebanyak dua kali.

Bacaleg PDIP lakukan sumpah tak hamili anak kandungnya
Bacaleg PDIP lakukan sumpah tak hamili anak kandungnya (Tribun Lombok/ IST)

Hubungan ala suami istri itu dilakukan di rumah I pada saat dirinya bertandang ke sana.

AA mengenal I setelah mendapat nomor WhastApp-nya dari temannya.

Berbekal nomor tersebut, komunikasi keduanya mulai terjalin, hingga keduanya pun mengikat tali asmara.

Sepanjang jalinan asmara mereka terjalin itulah dua kali tindakan hubungan badan tersebut terjadi.

”Hubungan badan selama dua kali itu terjadi dalam rentang waktu satu bulan keduanya berpacaran,” kata Mangkubumi.

Pengakuan A tersebut, kata Mangkubumi, menunjukkan tuduhan terhadap SS adalah menyesatkan.

Mangkubumi pun mendesak agar kepolisian mengusut secara tegas aksi persekusi warga terhadap SS.

”Bukti-bukti sudang sangat lengkap dan sudah sangat terang benderang. Kami mendesak, agar kasus persekusi ini benar-benar diproses. Siapa pun yang terlibat dalam kasus pesekusi ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Baca juga: Dari Projo hingga Kader PDIP Beri Dukungan ke Prabowo, Pencapresan Ganjar Pranowo Perlu Dievaluasi?

Kasus Naik Penyidikan

Kasus dugaan tindakan asusila oleh Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) inisial SS (50) masuk tahap penyidikan.

Penanganan kasus dugaan asusila kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Subdit PPA Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara menerangkan, tahapan kasus dugaan asusila tersebut sudah naik tingkat.

"Hari ini sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda NTB tersebut, Kamis (20/7/2023).

Arman menjelaskan, Subdit PPA hari ini melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban. Korban yang akan dimintai keterangannya tersebut didampingi psikiater dari pihak Polda NTB.

"Nanti akan dilakukan pemeriksaan saksi korban, didampingi psikiater internal dari kita," jelas Arman saat ditemui TribunLombok.com.

Sementara itu Arman mengatakan, kedepannya Polda NTB akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang lain. Disebutkan Arman ada lebih dari dua saksi yang akan diperiksa.

Sementara, pemeriksaan terhadap saksi korban akan dilakukan sebanyak dua kali. Untuk pemeriksaan besok korban akan didampingi dari psikiater eksternal.

Saat ini, Dit Reskrimum Polda NTB hanya menangani kasus dugaan asusila terhadap anak kandung yang diduga dilakukan oleh SS.

Sementara kasus kekerasan terhadap SS ditangani Polres Lombok Barat.

"Untuk kasus dugaan asusila ditangani disini, sementara untuk kasus kekerasan bersama ditangani di Polres Lombok Barat," ungkap Arman.

Dikeroyok Usai Mediasi

Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDIP di Lombok Barat, SS (50) yang diduga setubuhi anak kandungnya kini dirawat karena babak belum dihakimi massa.

Awalnya, pelaku dilaporkan keluarga korban yang mengadu ke salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023) sekira pukul 14:00 WITA.

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta mengungkap awalnya SS diundang untuk mediasi bersama sejumlah tokoh masyarakat.

"Jadi kemarin korban dan pelaku datang ke rumahnya mamik bersama salah satu anggota DPRD di sana. Di sana sempat dibahas jalan keluar dugaan persetubuhan itu bagaimana," kata Sumerta, Senin (17/7/2023).

Di sela-sela mediasi, warga yang tidak terima perbuatan pelaku S sempat membuat pengumuman melalui pengeras suara masjid untuk menghakimi SA.

"Di sana warga disuruh keluar. Pas ada informasi pelaku ini ditangkap sama massa. Di sana lah terjadi (penganiayaan)," ujar Sumerta. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul "Kekasih Anak Bacaleg PDIP di Lombok Barat Akhirnya Buka Suara, Akui Pernah Berhubungan Badan."

Sumber: Tribun Lombok
Tags:
PDIPLombokPersetubuhanNusa Tenggara Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved