Breaking News:

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS Mantan Suami Laporkan Perselingkuhan Anggota DPRD dengan Kabag Ops Polres Padang Lawas

Dugaan perselingkuhan dilakukan oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Padang Lawas dengan Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas, inisial JMN

TribunManado
Ilustrasi perselingkuhan. BREAKING NEWS Mantan Suami Laporkan Perselingkuhan Anggota DPRD dengan Kabag Ops Polres Padang Lawas 

TRIBUNWOW.COM - Dugaan perselingkuhan dilakukan oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Padang Lawas dengan Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas, berinisial JMN.

Kini, Kabag Ops, Kompol Alsen Sinaga telah dilaporkan ke Porpam Polda Sumuatera Utara (Sumut).

Laporan tersebut dibuat oleh mantan suami JMN, Sakkeus Harahap yang mengetahui aksi perselingkuhan tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kesaksian Ponakan Korban Pembunuhan Pemilik Warung di Medan, Ingin Lerai Perkelahian

Baca juga: BREAKING NEWS Rombongan Presiden Tinjau Gudang Peluru, Prabowo Jadi Penyetir Jokowi dan Erick Thohir

Aksi perselingkuhan JMN terbongkar sejak sekitar 16 Agustus 2022 lalu.

Sedangkan laporan sudah dibuat sejak Januari 2023 ketika keduanya masih berstatus suami-istri.

Belakangan, karena dugaan skandal ini terbongkar, keduanya resmi bercerai pada Mei 2023.

Terbongkarnya dugaan skandal anggota DPRD Padang Lawas dengan Perwira Polri ini terbongkar usai pelapor memasang Global Positioning System (GPS), di mobil istrinya.

Disini terkuak keduanya berkomunikasi melalui telepon untuk bertemu.

"Akibat kelakuan Kompol Alsen Sinaga ini, saat ini kami sudah bercerai 10 Mei 2023. Sudah inkrah. Bukti foto ga ada tetapi ada saksi kita yang melihat mereka bersama. Itu sudah kita laporkan,"kata Sakkeus Harahap, Senin (24/7/2023).

Sakkeus menceritakan, kelakuan mantan istrinya yang merupakan anggota DPRD Padang Lawas dari partai PDI- Perjuangan diduga sejak lama.

Baca juga: BREAKING NEWS Korban Keracunan Makanan di Acara Reses Anggota DPRD Cimahi 268 Orang, Ini Kondisinya

Kompol Alsen disebut kerap turut hadir dalam momen acara keluarga besarnya.

Namun saat itu dia belum mengetahui hubungan keduanya.

Maka dari itu dia berharap agar kasus dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Padang Lawas dengan Perwira Polri ini dapat segera diproses.

Dia meminta Propam Polda Sumut menjatuhi sanksi tegas kepada Kompol Alsen.

"Hrapan saya ini si Kompol Alsen harus dihukum sesuai dengan UU dan harus ada keadilan dan efek jera juga bagi anggota lain supaya tidak semena mena."

Terpisah, kuasa hukum pelapor Dian Mayasari menjelaskan kasus ini awalnya ditangani di Propam Polres Padang Lawas. Kemudian kini diambil alih Propam Polda Sumut.

Saat ditanyakan perkembangan ke Propam, hari ini, ada indikasi Kompol Alsen hendak mengajak berdamai agar kasus dihentikan.

"Laporan dilayangkan sejak Januari. Jawaban dari Propam ada indikasi mengajak damai." (cr25/tribun-medan.com)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan dengan judul Anggota DPRD Diduga Selingkuh Dengan Perwira Polres Padanglawas, Mantan Suami Lapor ke Propam

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Breaking NewsSumatera UtaraSelingkuhPadang Lawas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved