Breaking News:

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Giliran Ridwan Kamil yang Dilaporkan Panji Gumilang ke Polisi: Kurang Kehati-hatian soal Al Zaytun

Pihak Panji Gumilang menyebut, Ridwan Kamil sangat tergesa-gesa dalam memberikan pernyataan kepada masyarakat tentang Ponpes Al Zaytun

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Istimewa dan KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI
Foto kiri: Sosok Syekh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, yang tengah menuai kontroversi. Foto kanan: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancarai awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023). 

Menanggapi hal itu, Mahfud MD tak mempersoalkannya.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang itu adalah urusan kecil baginya. 

"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil," kata Mahfud, Kamis (20/7/2023).

Mahfud tak ingin terkecoh dengan gugatan Panji Gumilang.

Justru pihaknya akan tetap memproses urusan pidana pimpinan Ponpes Al Zaytun itu. 

"Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian." 

"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," tegas Mahfud.

Mahfud mengaku heran mengapa kasus ini justru dikaitkan dengan urusan hukum perdata. 

Menurut Mahfud, gugatan terhadapnya ini merupakan sebuah sensasi semata untuk mengalihkan kasus pidana yang menjerat Panji Gumilang

"Bagi Pemerintah ini urusan hukum pidana untuk Panji Gumilang dengan dasar dugaan resmi."

"Loh, ini kok jadi berbelok ke perdata. Ini sensasi saja yang kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian," kata Mahfud.

Namun, Panji Gumilang akhirnya mencabut gugatan yang sebelumnya ditujukan kepada Mahfud MD.

Pencabutan gugatan ini ditengarai karena ada beberapa faktor.

Satu diantaranya Panji Gumilang menilai Mahfud Md adalah orang baik.

Mahfud juga telah memberikan keterangan yang positif kepada pimpinan ponpes ini.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Milani Resti Dilanggi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil karena Pernyataannya tentang Al Zaytun."

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ridwan KamilPonpes Al ZaytunPanji GumilangIndramayu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved