Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Pernikahan Vera dan Juragan Bebek: Kabur seusai 10 Hari Akad, Bikin Orangtua Menyesal

Viral di media sosial kisah pernikahan seorang wanita bernama Vera dan juragan bebek bernama Sutanto, ini kisahnya.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Sutanto (45) menujukkan foto istrinya yang hilang usai membuat laporan di Polda Sumsel 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kisah pernikahan seorang wanita bernama Vera dan juragan bebek bernama Sutanto di Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU) Selatan.

Pasalnya, Vera kabur setelah 10 hari menikah dengan sang suaminya.

Ia pun hanya mengirim pesan tidak akan kembali.

Baca juga: VIRAL Presiden Jokowi Gercep Telepon Menkes Minta Alkes untuk RSUD Bengkulu, Warganet: I Lope u Pull

Menurut ibu Vera, anaknya sudah tidak sanggup menjalani rumah tangga dengan Sutanto karena sikap pelit sang suami yang baru dinikahi 10 hari itu.

Diketahui, dari segi umur, Vera dan Sutanto terpaut usia 19 tahun, namun meski usia suaminya lebih tua dari orangtuanya, tak menyurutkan niat wanita 27 tahun itu menerima pinangan dari Sutanto.

Awal mula pernikahan ini, Vera dikenalkan dengan Sutanto oleh keluarganya yang satu kampung.

Baru kenal sebentar keduanya sudah memutuskan untuk menikah.

Penyesalan Orangtua

Cek Imah orangtua dari Vera hanya menyesali keputusannya sudah merestui hubungan Vera dengan Sutanto.

Cek Imah mengaku menantunya itu punya perangai kasar.

"Dengan kami saja berani dia mulutnya, apalagi ke anak saya. Anak saya pasti ditekan terus di sana itu, bisa mati anak saya," kata dia, Kamis (20/7/2023).

Cek Imah pun mengungkapkan alasannya ia menerima pinangan Sutanto.

Ia semula berharap ekonomi keluarga bisa terbantu setelah Vera dinikahi Sutanto.

Sebab Sutanto dikenal sebagai juragan bebek di OKU Timur.

Namun ternyata sebaliknya, Sutanto dikenal pelit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
PernikahanBerita ViralOgan Komering Ulu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved