Breaking News:

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS Kronologi Oknum Driver Ojol Pukul Mahasiswi di Gowa, Kini Serahkan Diri ke Polisi

Oknum driver ojol yang memukul mahasiswi viral dimedia sosial menyerahkan diri ke Polres Gowa. Begini pengakuannya.

HANDOVER via Tribun Timur
Seorang mahasiswi diduga dianiaya oleh oknum Ojek Online (Ojol) di Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dugaan penganiayaan ini pun viral di medsos, Jumat (21/7/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Breaking News, oknum driver Ojek Online (Ojol) yang viral diduga memukul mahasiswi menyerahkan diri ke Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Rasyid mengatakan pelaku menyerahkan diri kemarim malam sekira pulul 19 00 Wita

"Pelaku menyerahkan diri sekitar 19 00 Wita di Polres Gowa," ujar dia saat ditemui di Mapolres Gowa, Sabtu (22/7/2023) seperti dikutip dari Tribun Timur.

Baca juga: BREAKING NEWS Remaja 14 Tahun di Cianjur Jadi Korban Perdagangan Orang, Awalnya Ditawari Jadi ART

Pelaku bernama Kusniadin (30) warga Kelurahan Tamammaung, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Iptu Rasyi menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami korban.

Kasus pemukulan terhadap mahasiswi ini terjadi di Jl Paraikatte Al Munawar, Kelurahan Romang Polong, Kecam Somba Opu, pada Jumat (21/7/2023) sekira pukul 16.30 Wita.

Awalnya korban yang berinisial RA (20) memesan ojek online.

Dia pun didatangi oleh ojol tersebut.

Namum setibanya di lokasi, Kusniadin merasa orderannya dibatalkan.

"Pelaku ini merasa dibatalkan pesanannya, dan korban tidak mengetahui permasalahan tetiba pelaku marah dan memukul korban dengan menggunakan tangan kirinya," katanya, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS 2 Pelaku Rudapaksa Remaja Putri Disabilitas di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara

Rasyid menuturkan pelaku memukul korban sekali pada bagian lengan korban menggunakan tangan

Namun kata dia, korban tidak mengalami luka.

"Hanya saja korban merasa keberatan karena dipukul," jelasnya

Dia membeberkan motif pelaku menganiaya korban karena jengkel lantaran pelaku merasa orderannya dibatalkan oleh korban.

Rasyid mengatakan jika pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari penyidik yang menangani kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Breaking NewsViralKabupaten GowaSulawesi SelatanPolisiDriver OjolMahasiswi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved