Breaking News:

Berita Viral

Sempat Pamer, Suanarti Jemaah Haji Viral Ternyata Pakai 180 Gram Emas Palsu, Harganya Rp 900 Ribu

Sempat pamer, 180 gram emas yang dipakai Suanarti sepulang haji ternyata imitasi.

TribunTimur/Sayyid Zulfadly
Suarnati Daeng Kanang (46) jemaah haji kloter 1 asal Makassar tampil glamor saat tiba dibAsrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (5/7/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Sosok Suanarti (49), jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, sempat viral di media sosial.

Suanarti menuai sorotan setelah tampil glamor setibanya di Tanah Air.

Ia mengaku memakai 180 gram emas dari ujung kepala hingga menutupi dada.

Namun rupanya, Suanarti hanya melakukan aksi tipu-tipu.

Baca juga: VIRAL Ugal-ugalan Layaknya seperti Tokyo Drift, Pengemudi Mobil Tabrak Pembatas Tol Sidoarjo-Malang

Baca juga: Viral Video Ratusan Karyawan Kesurupan Massal di Majalengka, Tak Teratasi sampai Berlarian di Pabrik

Dilansir TribunWow.com, fakta perhiasan milik Suanarti dikuak pihak Bea Cukai Makassar.

Ria Novikasari, Humas Bea Cukai Makassar memastikan seluruh perhiasan yang dikenakan Suanarti adalah emas imitasi alias palsu.

Hal itu diketahui setelah Bea Cukai Makassar melakukan pengujian kadar emas dibantu pihak Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung Makassar.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan uji terhadap perhiasan saudari Suarnati Daeng Kanang dan berdasarkan surat keterangan yang telah diterbitkan oleh Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung dinyatakan perhiasan tersebut bukan emas," ucap Ria, dikutip dari TribunJatim.com, Selasa (11/7/2023).

"Orang biasa menyebutnya imitasi."

Potret jemaah haji asal Makassar Suarnati Dg Kanang. Jemaah haji tampil nyentrik berbalur emas saat turun dari tangga pesawat, Rabu (5/7/2023).
Potret jemaah haji asal Makassar Suarnati Dg Kanang. Jemaah haji tampil nyentrik berbalur emas saat turun dari tangga pesawat, Rabu (5/7/2023). (TribunTimur/Istimewa)

Baca juga: Viral Video Ratusan Karyawan Kesurupan Massal di Majalengka, Tak Teratasi sampai Berlarian di Pabrik

Karena hasil pemeriksaan tersebut, pihak Bea Cukai batal menerapkan pajak terhadap perhiasan Suanarti.

Menurut Ria, Suanarti menjalani pemeriksaan mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WITA.

"Iya (tidak kenakan pajak), karena nilai barangnya kurang dari 500 dollar Amerika Serikat, secara ketentuan barang bawaan penumpang mendapatkan pembebasan," paparnya.

Di hadapan petugas, Suanarti mengaku membeli semua emas imitasinya dengan harga Rp 900.000.

Emas-emas itu dibawa Suanarti dari Jeddah ke Makassar.

Nominal harga emas imitasi itu tentu berbeda jauh dengan pernyataan Suanarti baru-baru ini.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
HajiViralMakassarBea Cukai
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved