Breaking News:

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Ponpes Al Zaytun Terancam Dibekukan Kementerian Agama, Ridwan Kamil Dukung Sepenuhnya dengan Syarat

Pemerintah tak tinggal diam dengan kontroversi Ponpes Al Zaytun dan langsung melakukan investigasi.

Instagram @alzaytun_indonesia
Kolase penampakan Masjid Rahmatan lil Alamin di tengah kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Kontroversi-kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang menuai sorotan publik.

Pasalnya terjadi dugaan penyimpangan syariat agama Islam di Ponpes Al Zaytun.

Lantas banyak pihak yang mendesak pemerintah untuk menutup Ponpes Al Zaytun dan menghukum Panji Gumilang.

Baca juga: Babak Baru Polemik Ponpes Al Zaytun: Pemerintah Sudah Investigasi, Bareskrim Panggil Panji Gumilang

Pemerintah tak tinggal diam dengan kontroversi Ponpes Al Zaytun dan langsung melakukan investigasi.

Hasil investigasi Ponpes Al Zaytun kini sudah diserahkan pada pihak kepolisian.

Ponpes Al Zaytun terindikasi melakukan tindak pidana dan berpotensi mendapatkan sanksi administrasi.

Kementerian Agama bakal memberikan sanksi berat berupa membekukan nomor statistik, izin madrasah, dan tanda daftar Ponpes Al Zaytun jika terbukti melakukan penyimpangan agama Islam.

Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.com pada Selasa (4/7/2023), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui hal tersebut.

Ridwan Kamil bahkan mendukung keputusan Kementerian Agama yang akan membekukan izin Ponpes Al Zaytun jika terbukti berasalah.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi narasumber dalam acara G20 Leaders Summit Side Event Dissemination of the G20 Development Working Group Outcome Documents di The Stones Entertainment Center Kuta, Bali, Senin (14/11/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi narasumber dalam acara G20 Leaders Summit Side Event Dissemination of the G20 Development Working Group Outcome Documents di The Stones Entertainment Center Kuta, Bali, Senin (14/11/2022). (Laman jabarprov.go.id)

Baca juga: Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Penuh Kontroversi, Pernah Dijebloskan Penjara

Apalagi terjadi perputaran uang ilegal dan kegiatan melanggar hukum di dalam Ponpes Al Zaytun.

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).

Kendati demikian, pembekuan Ponpes Al Zaytun baru bisa dilakukan setelah ada keputusan dan kajian dari Kementerian Agama.

Mengingat terdapat ribuan satri yang menempuh pendidikan di Ponpes Al Zaytun.

Semua santri di Ponpes Al Zaytun harus tetap mendapatkan hak pendidikannya dan masa depannya.

"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," ujar Ridwan Kamil.

"Jadi, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," tambahnya.

Penampakan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya turun tangan menanggapi polemik Ponpes Al Zaytun.
Penampakan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya turun tangan menanggapi polemik Ponpes Al Zaytun. (Tribunnews.com/Istimewa)

Baca juga: Dibidik Sejak 2002, MUI Ungkit Sejumlah Alasan Kasus Ponpes Al Zaytun Baru Dapat Perhatian Publik

Mahfud MD Kasih 3 Solusi untuk Masalah Ponpes Al Zaytun

Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan pimpinannya yaitu Panji Gumilang semakin runyam.

Pemerintah bahkan sampai turun tangan untuk melakukan investigasi langsung terkait dugaan penyimpangan syariat agama Islam di Ponpes Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.

Setelah investigasi selesai, pemerintah menyerahkan laporan pada pihak kepolisian untuk selanjutnyan dilakukan penyelidikan pada Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Bukan hanya pemerintah saja, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah melakukan investigasi dan menyerahkan laporan pada kepolisian.

Ponpes Al Zaytun terancam ditutup karena Panji Gumilang diduga melakukan tindak pidana.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (3/7/2023), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui hal tersebut.

Mahfud MD lantas membeberkan tiga solusi untuk menyelesaikan persoalan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

"Pokoknya penyelesaiannya tiga. Satu, masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (kiri), dan Menko Polhukam Mahfud MD (kanan). Terbaru, Mahfud MD menyebut oknum Ponpes Al Zaytun akan segera dipanggil polisi.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (kiri), dan Menko Polhukam Mahfud MD (kanan). Terbaru, Mahfud MD menyebut oknum Ponpes Al Zaytun akan segera dipanggil polisi. (Kolase YouTube/DPR RI/Al Zaytun Official)

Kedua terkait masalah adminstrasi pendidikan di Ponpes Al Zaytun yang membutuhkan pembinaan dan pemantauan.

Pasalnya, sebanyak 4000 lebih santri berpotensi terkena dampak polemik Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Ketiga untuk solusi masalah keamanan yang akan ditangani oleh aparat kepolisian.

Mengingat adanya tiga kali aksi demo yang mendesak pemerintah menutup Ponpes Al Zaytun dan menangkap Pnaji Gumilang

Sedangkan di kubu Ponpes Al Zaytun juga tak mau kalah dengan mengerahkan ribuan anggotanya untuk menjadi benteng.

Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polri dan TNI harus turun tangan.

"Kemudian masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politis sedikit-sedikit itu diselesaikan oleh Gubernur (Jawa Barat) Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal," ucap Mahfud.

(TribunWow.com/Khistian) 

Baca berita terkait lainnya

Tags:
Berita ViralPonpes Al ZaytunKementerian Agama RI (Kemenag RI)Ridwan Kamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved