Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Penuh Kontroversi, Pernah Dijebloskan Penjara
Kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang, tak kunjung berakhir.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM – Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun saat ini tengah mengundang kontroversi.
Keberadaan Ponpes Al Zaytun mengundang sorotan publik seusai beredar pernyataan dari sang pimpinan, Panji Gumilang, yang meragukan Al-Quran.
Selain itu, beredar isu Panji Gumilang meminta sejumlah uang kepada pengikutnya dengan dalih tebus dosa.
Akibat pernyataan tersebut, Panji Gumilang diduga menyebarkan agama sesat kepada pengikutnya di Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: Lihat Penampakan Panji Gumilang saat Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Dugaan Penistaan Agama
Baca juga: Ketar-ketir Nasib Al Zaytun, Ponpes Panji Gumilang Direkomendasikan Ditutup, Ridwan Kamil Bersuara
Nama Panji Gumilang mulai ramai diperbincangkan usai dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama.
Selain penistaan agama, FAPP juga menilai Panji Gumilang melanggar nilai-nilai pancasila hingga dapat memecah belah bangsa.
“Apa yang kami didikkan di sini sesungguhnya adalah aplikasi bagaimana hidup berketuhanan, memiliki jiwa kemanusiaan yang berkeadilan dan beradap,” ujar Panji Gumilang dalam wawancaranya dengan Kompas, 5 Mei 2011 silam.
Lalu siapakah Panji Gumilang, pemimpin Ponpes Al-Zaytun ini?

Dikutip dari Wikipedia, Panji Gumilang memiliki nama dan gelar Prof. Dr. Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, MP.
Ia lahir di Gresik, Jawa Timur 30 Juli 1946 silam.
Pria bernama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang ini merupakan pendiri sekaligus pendidik Yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat sejak 13 Agustus 1996 silam.
Panji Gumilang lahir di Desa Sembung Anyar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Petinggi Ponpes Al Zaytun itu merupakan guru yang mengandalkan manajemen ‘kekitaan’ bukan ‘keakuan’.
Sejak kecil, Panji Gumilang telah dituntut untuk belajar mengaji.