Breaking News:

Terkini Daerah

Dirudapaksa Kakak Tiri, Gadis 16 Tahun di Batam Meninggal Tak Lama setelah Lapor Polisi

Nasib tragis menimpa gadis 16 tahun di Batam yang meninggal dunia seusai melahirkan anak dari kakak tirinya.

Editor: Anung
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi gadis di Batam meninggal dunia seusai melahirkan anak dari kakak tirinya. 

Petugas kepolisian pun turun tangan dan mengamankan pelaku di salah satu kamar kontrakan di Cikarang Barat, Bekasi pada 19 Juni 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.

"Begitu mengetahui lokasi pelaku, tim langsung berkoordinasi dengan Polsek Setu Kabupaten Bekasi dan langsung mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya," papar Yudi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahaan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang.

"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Yudi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usia 16 Tahun, Korban Pemerkosaan di Batam Meninggal Saat Melahirkan karena Pendarahan"

Tags:
rudapaksaBatamPencabulan anak di bawah umur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved