Pilpres 2024
Kata Bawaslu soal Baliho Prabowo-Jokowi di Kota Solo, Indikasi Colong Start Langgar Aturan Kampanye?
Bawaslu Kota Solo buka suara mengenai banyak beredarnya baliho Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Editor: Via
TRIBUNWOW.COM - Terlihat sejumlah potret Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di berbagai sudut di Kota Solo, Jawa Tengah.
Hal ini menimbulkan tanda tanya lantaran dapat mengindikasikan pelanggaran kampanye yang belum dimulai untuk Pemilu 2024.
Pihak Bawaslu Solo pun buka suara terutama berkenaan dengan status Prabowo sebagai capres dari Partai Gerindra.
Baca juga: Prabowo akan Dapat Dukungan dari Partai Baru, Komunikasi dengan PAN dan Golkar Buka Kemungkinan
Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono mengatakan aturan perihal kampanye dan alat kampanye Pemilu 2024 belum ditetapkan KPU.
"Jumlah ataupun spek atau ukuran Alat Peraga Kampanye juga belum ditetapkan oleh KPU," kata Budi saat dihubungi, Minggu (2/7/2023).
"Sehingga baliho ataupun spanduk yang terpasang sekarang belum bisa dimaknai sebagai alat peraga kampanye," tambahnya.
Baca juga: Prabowo Melunak di Pilpres 2024? Pengamat Politik Singgung Tujuan Menhan Kini Aktif di Media Sosial

Selain itu, tahap kampanye pemilu belum ditetapkan sampai saat ini.
"Tahapan kampanye belum ditetapkan oleh KPU," ujar Budi.
"Sementara juga belum penetapan caleg maupun capres cawapres resmi yg terdaftar di KPU," imbuhnya.
Tidak sampai di situ saja, mengenai kapan penyelenggaraan kampanye akan disosialisasikan oleh KPU menjelang Pemilu.
"Ada ruang sosialisasi sebelum tahapan kampanye dimulai. Hanya saja pemasangan baliho atau spanduk tersebut wajib mematuhi regulasi Perwali yang ada," terang Budi.
"Sehingga kalau pemasangannya tidak sesuai ketentuan maka ditertibkan oleh Satpol PP selaku penegak Perda," imbuhnya.
Baca juga: DPC Gerindra Semarang Pasang Ratusan Baliho Foto Prabowo Subianto dan Jokowi
Belum Ketentuan
Sebelumnya, sejumlah baliho bergambar Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sejumlah titik di Kota Solo mencuri perhatian.
Pasalnya, Prabowo akan mencalonkan diri sebagai calon presiden di Pemilu 2024.
Isu kecurangan kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) pun mencuat karena munculnya baliho tersebut.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan sampai saat ini, belum ada ketetapan soal aturan kampanye Pemilu 2024.
Termasuk juga perihal pemasangan baliho atau atribut kampanye yang lain.
"Sampai saat ini ketentuan terkait hal tersebut belum ada," ucap Nurul saat dikonfirmasi, Minggu (2/7/2023).
Ditambah lagi, tahapan Pemilu 2024 juga belum sampai ke penetapan calon Presiden dan calon wakil presiden, serta masa kampanye.
"Yang pasti KPU belum menetapkan pasangan calon dan saat ini belum masuk masa atau tahapan kampanye," terang Nurul.
Oleh karenanya, melanggar tidaknya pemasangan baliho Prabowo-Jokowi di Kota Solo menjadi ranah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
"Namun tergantung dari ketentuan terkait pemasangan iklan dan lain-lain yang masuk ranah kewenangan Pemkot," ujar Nurul.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Baliho Prabowo-Jokowi di Solo, Bawaslu Solo : Belum Bisa Dimaknai Alat Peraga Kampanye
Sapa 3 Partai Pendukung Ganjar-Mahfud, Megawati Sebut Tak Ada Koalisi dan Oposisi: Kerjasama |
![]() |
---|
Anies Baswedan Kaget Dirinya Cetak Sejarah dengan Datang ke Agenda Penetapan Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Momen Jokowi Kenalkan Prabowo saat Membuka World Water Forum di Depan Para Negara Delegasi |
![]() |
---|
Reaksi 2 Kepala Negara saat Prabowo Kenalkan Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih: Sangat Muda |
![]() |
---|
2 Faktor Penyebab Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Bertemu seusai Pilpres 2024 Menurut Pengamat |
![]() |
---|