Breaking News:

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Nasib Al Zaytun Segera Ditentukan, Panji Gumilang akan Diperiksa Bareskrim Polri, Saksi Sudah Siap

Panji Gumilang akan segera diperiksa oleh Bareskrim Polri, polisi akan lakukan hal ini jika Panji Gumilang tak hadir.

YouTube tvOneNews
Kabereskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (kanan), Panji Gumilang akan segara dipanggil Bareskrim Polri, Sabtu (1/7/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Gonjang-ganjing Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat masih terus menjadi sorotan tajam publik. 

Ajaran Al Zaytun yang dianggap menyimpang satu per satu mulai terkuak ke publik.

Dan kini nasib Pondok Pesantren Al Zaytun tengah berada di ujung tanduk. 

Dilansir TribunWow.com pemimpin Al Zaytun yaitu Panji Gumilang akan segara diperiksa oleh Bareskrim Polri. 

Baca juga: Oknum Al Zaytun Segera Diperiksa, Panji Gumilang Respons Rencana Mahfud MD, Ngotot Tak Punya Salah

Kabar tersebut disampaikan oleh Kabereskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. 

Agus Andrianto mengatakan bahwa Panji Gumilang akan segera diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli 2023. 

Agus Andrianto menuturkan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi dari Panji Gumilang

Dan jika Panji Gumilang tidak hadir memenuhi panggilan tersebut Bareskrim Polri akan tetap melakukan gelar perkara tindak pidana. 

Nantinya, hasil gelar perkara tersebut akan naik ke tingkat penyidikan dan diputuskan pada hari Selasa, 4 Juli 2023. 

Aksi pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang, menyapa komandan polisi yang berjaga menghadang massa pengunjuk rasa pada Kamis (22/6/2023).
Aksi pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang pada Kamis (22/6/2023). Terbaru, Panji Gumilang akan segera diperiksa oleh Bareskrim Polri Sabtu, (1/7/2023). (YouTube Al-Zaytun Official)

"Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil untuk klarifikasi kemungkinan kalau tidak hadir direktur tindak pidana akan melakukan gelar perkara,

mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyedikan atau tidak mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," ujar Agus Andrianto dikutip dari kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu, 1 Juli 2023. 

Menindaklanjuti pemanggilan Panji Gumilang, Agus Andrianto menegaskan bahwa pihak Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi. 

Baca juga: Polemik Al Zaytun Ternyata Pengalihan Isu? Wakil Ketua MUI: Kasus Panji Gumilang Hanya Sandiwara

Saksi-saksi tersebut telah dimintai klarifikasi Bareskrim Polri terkait masalah Al Zaytun. 

"Saya yakin penyidik sudah melakukan klarifikasi kepada beliau tentunya saksi-saksi yang lain sudah dilakukan pemeriksaan," tutur Agus Andrianto. 

Video dapat dilihat mulai menit pertama: 

MUI Sebut Kurikulum Al Zaytun Tak Salah 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa kurikulum yang ada di Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat tidak salah. 

Dilansir TribunWow.com Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menuturkan jika Ponpes Al Zaytun telah diinvestigasi sejak tahun 2002. 

Atas hasil investigasi tersebut, Asrorun Niam menuturkan kurikulum pendidikan yang ada di Al Zaytun tidaklah salah. 

Bahkan Asrorun menyebut tidak ditemukan unsur kesesatan di dalam kurikulum Ponpes Al Zaytun

"Sementara yang terkait dengan aspek sistem pendidikan kemudian kurikulum dan juga praktik pembelajaran di pesantrennya kita untuk penelitian kali ini tidak memfokuskan ya," beber Asrorun dikutip dari kanal YouTube METRO TV pada Kamis, 29 Juni 2023. 

"Karena memang di tahun 2002 hasil penelitiannya juga memang belum ditemukan indikasi kesesatan dalam hal kurikulum sebatas pada saat informasi yang kita peroleh di tahun 2002," sambungnya. 

Adapun, menurut MUI yang salah dalam kasus ini adalah sosok pemimpin dari Al Zaytun yaitu sosok Panji Gumilang

MUI menemukan fakta bahwa doktrin Panji Gumilang lah membuat kegaduhan di masyarakat. 

Doktrin itu di antaranya mulai dari ajaran yang dibuat oleh Panji Gumilang. 

Baca juga: Sempat Jadi Gonjang-ganjing, Kini MUI Tegaskan Tak Temukan Kesesatan di Kurikulum Ponpes Al Zaytun

Di mana doktrin tersebut dianggap telah menyimpang dari ajaran agama islam. 

Contohnya ibadah haji tidak perlu ke tanah suci, adzan menghadap jemaah, salat ibadah yang tidak wajib dan masih banyak lagi. 

"Di tahun 2002 dan dilanjutkan di dalam proses investigasi dalam dua bulan terakhir ini memang mengarah dan juga fokus kepada beberapa sikap dan juga pemahaman keagamaan yang disampaikan di ruang publik oleh PG sehingga menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat," ujar Asrorun Niam. 

(TribunWow.com/Dian Shinta) 

Baca berita terkait lainnya

Tags:
Ponpes Al ZaytunPanji GumilangBareskrim Polriajaran sesatIndramayu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved