Breaking News:

Terkini Daerah

Ayah di Banyumas Kubur Hidup-hidup 7 Bayi Inses dengan Putri Kandung, Dokter Forensik Buka Suara

Zaenuri membeberkan hasil fornesik kerangka bayi hasil inses Rudi dengan putrinya.

TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Foto kiri: Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). Foto kanan: Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Aksi tidak terpuji dilakukan seorang ayah bernama Rudi yang membunuh tujuh bayi hasil inses dengan putri kandungnya sendiri di Banyumas, Jawa Tengah.

Motif Rudi melakukan perbuatan bejatnya karena bisikan dari guru spiritualnya yang mengiming-imingi cara cepat kaya.

Sedangkan istri Rudi tak bisa berbuat apa-apa melihat sang suami melakukan inses dengan putrinya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Terungkap karena Kebetulan, Warga Disebut Terkesan Acuh

Istri Rudi takut melaporkan perbuatan suaminya karena mendapatkan ancaman akan dibunuh.

Hingga akhirnya istri Rudi yang membantu persalinan putrinya.

Parahnya lagi Rudi mengubur hidup-hidup tujuh bayi hasil inses dengan anak kandungnya.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com pada Rabu (28/6/2023), ahli forensik dari RSUD Margono Soekrajo Purwokerto, Dr dr Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat mengakui hal tersebut.

Zaenuri membeberkan hasil fornesik kerangka bayi yang sudah ditemukan.

Ternyata ketujuh bayi tersebut dilahirkan dalam usia kandungan yang cukup.

Foto kanan: Tim kepolisian mengidentifikasi dan mengevakuasi tulang belulang bayi hasil inses ayah dan anak yang ditemukan warga di Kelurahan Tanjung RT 01 RW 04, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (15/6/2023). Foto kiri: Ahli forensik dari RSUD Margono Soekrajo Purwokerto Dr dr Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat saat per rilis di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023).
Foto kanan: Tim kepolisian mengidentifikasi dan mengevakuasi tulang belulang bayi hasil inses ayah dan anak yang ditemukan warga di Kelurahan Tanjung RT 01 RW 04, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (15/6/2023). Foto kiri: Ahli forensik dari RSUD Margono Soekrajo Purwokerto Dr dr Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat saat per rilis di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023). (Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati dan FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Baca juga: Kembali Terjadi, Anak 14 Tahun Dipaksa Inses dengan Ayah di Boyolali, Pelaku Mengaku Khilaf

Pasalnya struktur tulang bayi hasil inses Rudi dengan putrinya masih lengkap dan tumbuh sempurna.

Sedangkan untuk dibekap atau dikubur hidup-hidup belum bisa diperkirakan oleh tim forensik.

"Bayi yang dilahirkan hidup dan cukup umur. Masalah dibekap atau tidak, itu tidak bisa diperkirakan," kata Zaenuri pada Rabu (28/6/2023).

"Kalau tulang lengkap dan tumbuh sempurna, secara keilmuan, kami lihat (bayi tersebut lahir) cukup bulan," tambahnya.

Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda infeksi yang disebabkan dari proses persalinan tanpa pertolongan medis.

"Orang awam kalau melahirkan tanpa pertolongan medis, tidak matang, tidak akan keluar sendiri. Kalau misal dipaksa digugurkan dulu, dikorek-korek pasti menimbulkan infeksi," jelas Zaenuri.

Foto kanan: Pers rilis kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/7/2023). Foto kiri: Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Rudi melakukan inses dengan anak kandungnya. 7 bayi hasil hubungan terlarang ia bunuh.
Foto kanan: Pers rilis kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/7/2023). Foto kiri: Tampang Rudi alias R (pakai penutup kepala) saat digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023). Rudi melakukan inses dengan anak kandungnya. 7 bayi hasil hubungan terlarang ia bunuh. (TribunJateng.com/ FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Baca juga: Tampang R, Dukun 3 Istri yang Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anak, 10 Tahun Gagahi Anak di Gubuk

Halaman
12
Tags:
Terkini DaerahBanyumasDokter ForensikInses
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved