Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
NGERI, Al Zaytun Tega Lucuti Busana dan Cambuk Pengurus Jika Gagal Penuhi Target Infak Rp 100 Juta
Pihak Pondok Pesanteran (Ponpes) Al Zaytun tega melucuti pakaian dari pengurus jika gagal penuhi taget infak.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Via
TRIBUNWOW.COM - Sederat fakta-fakta baru soal Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat terus muncul ke publik.
Selain ajarannya yang dianggap menyimpang Ponpes di bawah kepimpinan Panji Gumilang itu menjadi sorotan karena caranya mengumpulkan uang dianggap mengerikan.
Ponpes Al Zaytun rela menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang.
Baca juga: Viral Video Alumni Al Zaytun Gelagapan Ditanya Fardu Wudhu, Ngaku 11 Tahun Mondok: Izin Pamit Dulu
Dilansir TribunWow.com mantan pengurus Ponpes Al Zaytun sekaligus Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center yaitu Ken Setiawan menuturkan jika Al Zaytun menetapkan target uang untuk masing-masing pengurus.
Dalam sebulan, pengurus Al Zaytun harus mendapatkan uang Rp 100 juta rupiah.
Jika target tidak terpenuhi maka hukumannya adalah pakaian pengurus akan dlucuti dan kemudian dicambuk.
"Di sana semakin hari bukan semakin baik semakin banyak kita ngerekrut semakin banyak tanggung jawab yang kita lakukan," ujar Ken Setiawan dikutip dari kanal YouTube tvOneNews pada Senin, 27 Juni 2023.
"Kita harus bertanggung jawab terhadap orang-orang yang kita rekrut, termasuk masalah infak misalnya target, kalau kita misalnya target satu bulan dapat target Rp 100 juta kita hanya dapat Rp 50 juta itu kalau di derah Jakarta kalau pulang enggak dapat target baju dilepas dicambuk," sambungnya.

Menurut Ken, orang yang mencambuk itu adalah salah satu pemimpin Al Zaytun, namun bukan Panji Gumilang.
"Pimpinan," tutur Ken.
Ken menuturkan di Al Zaytun sudah terbentuk struktur negara mulai dari camat, bupati, gubernur hingga presiden.
"Jadi sudah punya struktur negara jadi desa, dari camat, bupati gubernur sampai presiden," tutur Ken Setiawan.
Kala masih bergabung di Al Zaytun, Ken menerima hukuman tersebut.
Baca juga: Kata Panji Gumilang soal Salat 3 Imam dan Salam Shalom Aleichem di Al Zaytun: Gak Semua Harus Lumrah
Baginya, perintah dari ponpes Al Zaytun adalah perintah dari Allah yang wajib ditaati.
"Kita menerima sanksi pada saat itu bahwa pimpinan Khalifah fil ardhi, pimpinan adalah wakil Allah di muka bumi, jadi perintah pimpinan wajib ditaati sepenuhnya," ujar Ken.
"Tidak boleh bertanya atau menolak kita ikuti saaja taati karena itu sama saja perintah Allah," sambungnya.
Video dapat dilihat mulai menit ke-05.00:
MUI Bongkar Hasil Investigasi di Ponpes Al Zaytun
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ikut turun tangan menangani kasus tersebut.
Demi menangani Al Zaytun, MUI sampai membentuk tim investigasi.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu 24 Juni 2023, MUI menyebut Ponpes Al Zaytun terindikasi menyimpang.
MUI mengaku telah menemukan sejumlah kriteria penyimpangan yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun.
Informasi tersebut disampaikan oleh, Wakil Sekjen Hukum dan HAM MUI Pusat, Ikhsan Abdullah.
Total ada 10 bukti yang membuat Ponpes Al Zaytun terindikasi menyimpang, Al Zaytun dianggap teah melanggar paham agama Islam.
Bukti-bukti tersebut di antaranya, Ponpes Al Zaytun terbukti mengubah dan mengurangi pokok-pokok ibadah agama Islam seperti ibadah haji hingga soal kitab suci Al Qur'an.
"Jadi ada 10 kriteria yang mengukur bahwa Panji Gumilang telah menyebarkan paham dalam agama Islam pertama di antaranya yang paling penting adalah mengubah, manambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan berdasarkan syariah," terang Ikhsan.
"Seperti haji tidak perlu dilakukan di Tanah Suci tetap cukup di Mahad Al Zaytun, lalu kemudian dia menafsirkan secara serampangan kitab suci Al Qur'an dan dia mengatakan bahwa Al Qur'an bukan firman Allah tetapi Al Qur'an adalah sabda Rasul."
"Ini jelas dalam kriterium 10 hal yang diukur bahwa dia menyimpang adalah masuk karena dia di dalam ucapannya yang telah kita ketahui bisa kita unduh di berbagai sosmed dan terverifikasi," sambungnya.
Ikhsan menyebut pihak Al Zaytun tak membuat pembelaan saat disebut menyimpang.
Baca juga: Viral Video Alumni Al Zaytun Gelagapan Ditanya Fardu Wudhu, Ngaku 11 Tahun Mondok: Izin Pamit Dulu
Menurut Ikhsan hal tersebut terjadi lantaran ajaran Al Zaytun telah tersebar luas di media sosial.
Lantas, MUI sempat mengirim tim untuk menyelediki Ponpes Al Zaytun.
Akan tetapi, tim bentukan MUI itu ditolak mentah-mentah oleh pihak Ponpes Al Zaytun.
"Karena dia tidak membantah artinya tidak terbantahkan," tutur Ikhsan.
"Ini bukan delik aduan lagi karena sudah diunduh atau diunggah pernyataan tersebut di sosmed, yang telah kami verifikasi menurunkan tim ke Al Zaytun juga tidak diterima."
"Ketika di Pemprov juga mereka menghindar dari tim kami, kami tidak diperkenankan," sambungnya. (TribunWow.com/Dian Shinta)