Breaking News:

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

FPI Lebih Ganas Desak Pemerintah, Bahar bin Smith Janji Bawa Pasukan Lebih Ratakan Ponpes Al Zaytun

FPI langsung bergerak untuk mendesak pemerintah segera memberikan hukuman pada Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.

Instagram @alzaytun_indonesia
Kolase penampakan Masjid Rahmatan lil Alamin di tengah kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. 

Hasil Investigasi MUI

Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat menjadi sorotan tajam setelah ajarannya dianggap menyimpang oleh publik.

Bahkan karena ajaran tersebut, pondok pesantren di bawah pimpinan Panji Gumilang itu sempat didemo oleh sejumlah ormas. 

Tak hanya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ikut turun tangan menangani kasus tersebut. 

Demi menangani Al Zaytun, MUI sampai membentuk tim investigasi. 

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu 24 Juni 2023, MUI menyebut Ponpes Al Zaytun terindikasi menyimpang. 

MUI mengaku telah menemukan sejumlah kriteria penyimpangan yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun

Informasi tersebut disampaikan oleh, Wakil Sekjen Hukum dan HAM MUI Pusat, Ikhsan Abdullah.

Total ada 10 bukti yang membuat Ponpes Al Zaytun terindikasi menyimpang, Al Zaytun dianggap teah melanggar paham agama Islam. 

Bukti-bukti tersebut di antaranya, Ponpes Al Zaytun terbukti mengubah dan mengurangi pokok-pokok ibadah agama Islam seperti ibadah haji hingga soal kitab suci Al Qur'an. 

Penampakan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya turun tangan menanggapi polemik Ponpes Al Zaytun.
Penampakan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya turun tangan menanggapi polemik Ponpes Al Zaytun. (Tribunnews.com/Istimewa)

"Jadi ada 10 kriteria yang mengukur bahwa Panji Gumilang telah menyebarkan paham dalam agama Islam pertama di antaranya yang paling penting adalah mengubah, manambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan berdasarkan syariah," terang Ikhsan. 

"Seperti haji tidak perlu dilakukan di Tanah Suci tetap cukup di Mahad Al Zaytun, lalu kemudian dia menafsirkan secara serampangan kitab suci Al Qur'an dan dia mengatakan bahwa Al Qur'an bukan firman Allah tetapi Al Qur'an adalah sabda Rasul." 

"Ini jelas dalam kriterium 10 hal yang diukur bahwa dia menyimpang adalah masuk karena dia di dalam ucapannya yang telah kita ketahui bisa kita unduh di berbagai sosmed dan terverifikasi," sambungnya. 

Ikhsan menyebut pihak Al Zaytun tak membuat pembelaan saat disebut menyimpang. 

Menurut Ikhsan hal tersebut terjadi lantaran ajaran Al Zaytun telah tersebar luas di media sosial. 

Halaman
123
Tags:
Berita ViralPonpes Al ZaytunFront Persatuan Islam (FPI)Bahar bin SmithPanji GumilangMajelis Ulama Indonesia (MUI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved