Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Bawa Bukti Buku Sakti, Mantan Pengurus Ponpes Al Zaytun Siap Laporkan Panji Gumilang ke Polisi
Dengan berbekal buku 'Sakti', mantan pengurus Ponpes Al Zaytun berencana akan melaporkan Panji Gumilang ke polisi.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat terus menjadi sorotan tajam publik.
Bagaimana tidak, Ponpes di bawah pimpinan Panji Gumilang itu dianggap telah melanggar syariat agama islam.
Alhasil kini banyak orang yang mengecam tindakan Al Zaytun.
Bahkan sejumlah ormas sempat melakukan demo di depan Ponpes Al Zaytun.
Dilansir TribunWow.com terbaru, ada sejumlah pihak yang akan melaporkan Panji Gumilang.
Baca juga: Sentil Balik MUI, Begini Kesalnya Panji Gumilang saat Al Zaytun Diharamkan: Kok Seenaknya Sendiri
Satu di antaranya adalah mantan pengurus Ponpes Al Zaytun sekaligus Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center yaitu Ken Setiawan.
Rencananya Ken Setiawan beserta rombongan akan melaporkan Panji Gumilang pada Senin 26 Juni atau Selasa 27 Juni 2023 atas kasus penistaan dan penodaan agama.
Ken mengaku sudah geram melihat tindakan Panji Gumilang yang membuat ajaran 'Nyeleneh'.
"Kami rencana Senin atau Selasa segera kami akan ke Mabes Polri melaporkan Panji Gumilang, banyak yang kita lakukan," ujar Ken Setiawan dikutip dari kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu 25 Juni 2023.
"Jadi kasusnya penistaan dan penodaan agama."
"Mereka sudah menafsirkan semua sendiri meraka salat belum wajib, ibadah haji enggak perlu ke Mekah, dosa bisa ditebus," sambungnya.
Selain itu, Ken menandaskan akan ada rombongan lain yang melaporkan Panji Gumilang terkait dana di Ponpes Al Zaytun.
"Masih ada kasus-kasus pertanahan, kasus dana BOS yang ditransfer ke rekening Panji Gumilang tapi mungkin kawan yang lain," tutur Ken.

Dalam aksinya menyeret Panji Gumilang ke penjara, Ken telah mempersiapkan sejumlah bukti di antaranya sebuah buku 'Sakti'.
Buku tersebut merupakan pedoman yang digunakan Ponpes Al Zaytun.