Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Memanas, Panji Gumilang Balik Tuduh MUI Bohong soal Ponpes Al Zaytun, Ngaku Tak Terima Disebut Sesat
Memanas, Panji Gumilang kini tuduh MUI bohong hingga taruh kebencian pada Ponpes Al Zaytun.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Secara terang-terangan, Panji Gumilang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah berbohong soal Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, Panji Gumilang tak terima saat MUI mengharamkan bersekolah di Ponpes Al Zaytun.
Karena fatwa tersebut, Panji Gumilang enggan bertemu perwakilan MUI.
Syarat tersebut turut diajukannya saat diundang Tim Investigasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Sabtu (24/6/2023).
Baca juga: Panji Gumilang Sebut MUI Tak Tunjukkan Akhlak Umat Islam, Buntut Fatwa Haram Sekolah di Al Zaytun?
Baca juga: Sentil Balik MUI, Begini Kesalnya Panji Gumilang saat Al Zaytun Diharamkan: Kok Seenaknya Sendiri
Panji Gumilang mengaku enggan menghadiri undangan Tim Investigasi jika unsur MUI turut dilibatkan.
Hal itu diungkap Panji Gumilang dalam kanal YouTube Al Zaytun Official, Mingg (25/6/2023).
"Sepintar apa pun orang kalau belum pernah tahu perjalanan pendidikan di Al Zaytun kemudian mengomentari Al Zaytun tidak bakal sampai kepada yang dimaksud," ucap Panji Gumlilang.
"Dan sering terjadi tidak produktif komentarnya, menyesatkan."
Panji Gumilang lantas membahas pertemuannya dengan Tim Investigasi Pemprov Jabar.
Ia membantah tak menjawab pertanyaan Tim Investigasi kala itu.

Baca juga: Sentil Balik MUI, Begini Kesalnya Panji Gumilang saat Al Zaytun Diharamkan: Kok Seenaknya Sendiri
Panji Gumilang sesumbar hanya ingin menjawab semua pertanyaan di Ponpes Al Zaytun.
"Oleh sebab itu kami ajak, sekali lagi dengan syarat jangan ada unsur MUI," kata Panji Gumilang.
"Kami bukan tertutup tapi MUI sudah memberikan justifikasi kepada Al Zaytun dan Panji Gumilang sesat, komunis."
Lebih lanjut, Panji Gumilang kembali meluapkan kekesalan terhadap MUI.
Ia bahkan menyebut MUI menyebarkan informasi yang sesat.
"Jadi salah kalau ada yang mengatakan Panji Gumilang tidak mau menjawab, mungkin mendapat informasi sesat khususnya dari Majelis Ulama," paparnya.
"Majelis Ulama ini sudah menanam kebencian terhadap Panji Gumilang dan Al Zaytun."
"Banyak yang dikatakan, pendidikannya baik tapi pimpinannya."
"Ini namanya memisahkan gula dari rasa manisnya," sambungnya.
Baca juga: Ada Dugaan Pelanggaran Pidana yang Dilakukan Ponpes Al Zaytun, Mahfud: Pelanggarannya Sangat Jelas
Tak hanya itu, Panji Gumilang bahkan menyebut MUI telah menyebarkan informasi bohong soal Ponpes Al Zaytun.
Terkait hal itu, Panji Gumilang lantas mempertanyakan status ulama para pengurus MUI.
"Itu bohong belaka, kalau menamakan ulama bohong bagaimana juhala'-nya?," tukasnya.
Pelanggaran Ponpes Al Zaytun
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, membeberkan adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com dari kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, dalam konferensi pers yang digelar, Sabtu (24/6/2023), hasil pertemuan antara Menkopolhukam Mahfud MD dengan Ridwan Kamil, terdapat tiga poin hasil investigasi tim bentukan Provinsi Jawa Barat.
Satu di antaranya yang menjadi sorotan adalah dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Pondok Pesantre Al Zaytun di bawah pimpinan Panji Gumilang.
Baca juga: Hasil Pertemuan Ridwan Kamil dan Mahfud MD Terkait Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Ungkap 2 Hukuman
Hasil itu didapat berdasarkan pada kesimpulan dan berbagai penelitan yang telah dilakukan.
"Tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana, laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan yang masuk dari berbagai penelitian nanti akan, dan juga ada laporan resmi yang nanti akan disampaikan langsung oleh Polri," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam RI.
Meski begitu, Mahfud MD tidak membeberkan terkait pelanggaran pidana apa saja yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Al Zaytun.
Mahfud berujar, pelanggaran yang telah dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun sudah sangat jelas.
Bahkan, unsur-unsur pelanggaran pidana yang telah dilakukan sudah teridentifikasi tinggal menunggu klarifikasi dari pihak Ponpes Al Zaytun.
Ia juga menyerahkan sepenunnya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun kepada Polri.
"Nah nanti Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan ke proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya, tapi Polri akan ambil tindakan, karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya sudah sangat jelas dan juga unsur-unsurnya sudah diidentifikasi tinggal diklarifikasi dalam pemanggilan atau pemeriksaan," jelasnya. (TribunWow.com)
Baca artikel lain terkait Ponpes Al Zaytun