Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Satpol PP Ungkap Reaksi Ponpes Al Zaytun saat Galangan Kapalnya Disegel Pemerintah Daerah
Galangan kapal megah milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang disegel oleh pemerintah daerah karena masalah perizinan.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Berukuran megah, galangan kapal milik pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun di Indramayu telah disegel oleh pemerintah daerah.
Galangan kapal berukuran besar tersebut sempat dipamerkan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang melalui akun YouTube-nya.
Dikutip TribunWow dari TribunCirebon, saat ini galangan kapal tersebut diketahui disegel karena masalah perizinan.
Baca juga: Diskusi dengan Ratusan Kiai, Ridwan Kamil Enggan Gegabah soal Ponpes Al Zaytun: Jangan Asal Viral
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso.
Penyegelan tersebut soal perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum ditempuh sampai sekarang.
"PBG itu persetujuan bangunan gedung, kalau dulu itu IMB," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (19/6/2023).
Menurut Teguh, saat membangun galangan kapal megah tersebut, tidak ada perizinan yang dibuat ke pemerintah daerah.
Hingga akhirnya, pemerintah melakukan sidak. Di sana, pihak galangan kapal tidak bisa menunjukan PBG.
Petugas pun langsung melakukan penutupan pada Oktober 2022 lalu.
"Jadi langsung kita tutup, ini tidak ada izin," ujar dia.
Disampaikan Teguh, setelah dilakukan peneguran, pihak Syekh Panji Gumilang sekarang ini tengah menempuh proses perizinannya.
Termasuk menempuh izin Andalalin atau analisis dampak lalu lintas ke Kementerian Perhubungan.
Mengingat, lokasi galangan kapal itu berada di Jalur Pantura atau jalan nasional.
Di dalam galangan kapal tersebut, diketahui Panji Gumilang tengah memproduksi kapal berukuran besar hingga 600 gross ton (GT).
Lokasi galangan kapal itu berada di Jalur Pantura Blok Cibiuk Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu.
Namun, karena tak kantongi izin, petugas menghentikan semua aktivitas di sana.
"Kemarin kita juga cek lagi ke lokasi, galangan kapal itu masih ditutup, gak ada aktivitas sampai hari ini di sana," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ponpes Al Zaytun Punya Galangan Kapal Megah, Bikin Kapal 600 GT Tapi Tak Berizin, Ini Kata Satpol PP