Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Hakim Sidang Mario Dandy sama dengan Hakim Kasus Sambo, Ayah D singgung Vonis Mati: Gue Harap Sama
Hakim di persidangan Mario Dandy sama dengan hakim di sidang perkara Ferdy Sambo, Jonathan Latumahina menginggung vonis mati.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Via
TRIBUNWOW.COM - Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) digelar perdana pada selasa (6/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti yang telah diberitakan sebeumnya, Mario Dandy menganiaya seorang remaja yang berinisial D hingga koma.
Dilansir TribunWow.com salah satu majelis hakim yang bertugas dalam sidang Mario Dandy adalah Alimin Ribut Sujono sebagai hakim ketua.
Diketahui Alimin Ribut Sujono pernah menangani kasus Ferdy Sambo yang sudah divonis mati.
Baca juga: Momen Pengacara Mario Dandy Lontarkan Pertanyaan Nyeleneh, Jonathan Latumahina sampai Tertawa: Aneh
Atas hal itu ayah D yaitu Jonathan Latumahina, meminta agar majelis hakim memberikan keadilan untuk putranya.
Jonathan ingin majelis hakum berlaku adil seperti saat menangani kasus Ferdy Sambo.
Seperti yang telah diketahui, Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim.
"Kita berharap yang baik karena ini hakimnya sama yang mutus Sambo yang Jaksanya hukuman seumur hidup hakimnya malah hukuman mati," ujar Jonathan Latumahina dikutip dari kanal YouTube Curhat Bang Denny pada Rabu (14/6/2023).
"Dan gue sangat gue sangat berharap untuk hakim yang menangani kasus ini melakukan hal yang sama," sambungnya.
Jonathan ingin agar hakim memberikan hukuman maksimal untuk Mario Dandy.
Ia masih tidak terima dengan perlakuan Mario Dandy.
Sebab karena Mario Dandy, D harus menderita luka parah dan mengalami cacat.
"Minimal 20 tahun lah (penjara)," beber Jonathan.

"Yang gue harapin (Mario Dandy) di dalam penjara ya penginnya sebelum 20 tahun minimal koma lah, minimal dia koe juga."
"Karena enggak akan pernah sadar orang yang tidak mengalami itu hanya akan menggampangkan segalanya," sambungnya.
Adapun saat sidang kedua kasus Mario Dandy pada Selasa (15/6/2023), Jonathan dipanggil sebagai saksi.
Saat di persidangan itu Mario Dandy meminta maaf kepada Jonathan.
Akan tetapi Jonathan tak membutuhkan maaf dari Mario Dandy.
Baca juga: Mario Dandy Bantah Pengakuan Ayah David saat Sidang soal Janji hingga Main Gitar: Saya Keberatan
Jonathan hanya ingin hukum ditegakkan.
"Saya cuma pengin satu tegakkan hukum, jadi udah enggak penting (minta maaf) ini urusan dia sama majelis, perilakunya baik itukan urusan dia sama majelis bukan sama gue, gue udah enggak peduli," ujar Jonathan.
"Mereka dihukum maksimal itu pun gue sampaikan itu enggak adil buat gue sampai gue sampaikan ke majelis yang adil adalah dia juga harus koma, kalau kita mau ngomong tentang keadilan," imbuhnya.
Video dapat dilihat mulai menit ke-01.00:
Jonathan Beberkan Kondisi Terbaru Putranya
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Rabu (13/6/2023), Jonathan Latumahina mengukap perubahan fisik putranya setelah dianiaya Mario Dandy.
Jonathan menuturkan badan putranya semakin kurus.
Bahkan bahu sebelah kiri D menjadi lebih turun, miring dan tidak seleluasa tangan kanan untuk menjalani aktivitas.
Oleh karena itu, D mengalami kesulitan saat mandi dan memakai celana.
"Kalau fisik ada bahu sebelah kiri sekarang turun jadi miring, kemudian sebelah kiri enggak bisa seleluasa tangan kanan sehingga dia mengalami kesulitan untuk mandi dan dan memakai celana karena efek itu juga," ujar Jonathan Latumahina di hadapan majelis hakim.
Selain itu, D juga mengalami amnesia.
D bahkan memanggil ayahnya dengan sebutan 'Mas'.
"Paling sederhana manggil saya aja mas," beber Jonathan.
Kendati demikian, kini D sudah bisa berbicara namun belum bisa berkomunikasi dua arah.
Alhasil, D belum bisa diajak komunikasi secara intens.
Baca juga: Momen Pengacara Mario Dandy Lontarkan Pertanyaan Nyeleneh, Jonathan Latumahina sampai Tertawa: Aneh
"Ngomong bisa, tetapi enggak bia komunikasi dua arah ya masih random kadang ngomong-ngomong sendiri, belum bisa komunikasi intens," ujar Jonathan.
Sementara itu, menurut psikolog Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) ingatan D sudah berangsur membaik namun belum sepenuhnya.
"Kalau menurut psikolog ya dari KPPA, David itu kalau menurut psikolog ingatannya berangsur kembali tetapi rasanya belum," beber Jonathan. (TribunWow.com/Dian Shinta)