Terkini Daerah
Fakta Siswi SMP Tewas dalam Karung: Dibunuh Teman Sekelas, Jasadnya Diduga Disetubuhi 2 Kali
Teka-teki kematian siswi SMP N 1 Kemlangi, Mojokerto, AE alias Rara akhirnya terungkap.
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - Teka-teki kematian siswi SMP N 1 Kemlangi, Mojokerto, AE alias Rara akhirnya terungkap.
Dilansir TribunWow.com, jasad AE ditemukan di dalam karung setelah dinyatakan hilang selama empat minggu.
Setelah ditelisik, AE ternyata dibunuh oleh teman sekelasnya hanya karena masalah uang iuran kelas.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan pihaknya telah menemukan bukti petunjuk berupa handphone milik korban yang berada di tangan warga membeli di salah satu toko seluler.
Baca juga: Siswi SMP di Mojokerto Dibunuh Mantan Pacar, Ayah Korban Ungkap Kesaksian Teman-teman Pelaku
Baca juga: Siswi SMP di Mojokerto Dibunuh Teman Gara-gara Pernah Bangunkan Pelaku saat Tidur di Kelas
Dari pengakuan pemilik toko, yang bersangkutan menerima Handphone itu dari terduga pelaku AB.
Dari keterangan saksi-saksi yang diperkuat dengan bukti petunjuk itu Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan tersebut.
"Dari handphone itulah ada di seseorang melakukan penyelidikan didapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku," jelasnya di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (13/5/2023).
Wiwit menyebut ada pelaku yang diamankan yakni A (15) dan NA (19) yang keduanya ditangkap, pada Senin (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ini pelakunya ada dua, yang satu ini masih anak kebetulan satu kelas korban dan pelaku kedua dewasa adalah teman dari A," ungkapnya.
Ia mengungkapkan motif sementara pembunuhan siswi SMP ini adalah pelaku memiliki rasa dendam kepada korban.
Korban adalah bendara kelas dan saat itu pelaku tidur lalu dibangunkan ditagih bayar iuran kelas selama dua bulan.
Baca juga: Detik-detik Suami di OKU Bunuh Istri karena Tak Diberi Akses Facebook, Korban Ditusuk Berkali-kali
Pelaku sempat menjual Handphone milik korban senilai Rp 1 juta dan hasilnya dibagi dua.
Sedangkan, motor korban Honda Beat warna biru bernopol S 2855 TL disimpan di rumah pelaku AB.
"Jadi pelaku ini dendam saat dibangunkan korban menagih iuran kelas selama dua bulan belum dibayar, yang setiap minggu itu adalah 5 ribu dan ini sampai 40 ribu," bebernya.
Hasil autopsi sementara dari Tim Labfor Polda Jatim juga korban meninggal akibat kekurangan oksigen diduga dicekik pelaku AB.
"Korban dibunuh dibelakang rumah pelaku dari pengakuan pelaku mencekik korban sehingga sampai kehabisan oksigen dan meninggal."
"Eksekutor ini adalah malah pelaku anak (AB) teman korban sekelas," ucap Wiwit.
Masih kata Wiwit, pihaknya kini masih mendalami kasus ini lantaran pelaku dewasa (NA) diduga sempat melakukan persetubuhan terhadap korban.
"Jadi setelah dieksekusi masih kita dalami karena informasi yang kami dapatkan pelaku yang dewasa sempat melakukan persetubuhan dua kali, informasi ini masih terus kita dalami korban kemungkinan besar sudah meninggal," pungkasnya.
Baca juga: Gaya Hidup Elite, 2 Pria Ini Nekat Bunuh Sopir Taksi Online demi Bayar Utang, Begini Kronologinya
Ditambahkannya, pelaku anak dibawah umur tetap diproses diperadilan anak termasuk juga pelaku dewasa di pengadilan umum.
Sementara keduanya dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP Juncto Pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dan Pasal 365.
"Sementara itu dulu nanti hasil tim kami di lapangan melakukan penyidikan kemungkinan ada penambahan pasal nanti kami sampaikan secepatnya," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul UPDATE Kasus Pembunuhan Siswi Mojokerto: Polisi Sebut Korban 2 Kali Disetubuhi Pelaku Usai Dibunuh