Terkini Daerah
Gadis di Jepara Dipaksa Menonton Pasutri Lakukan Hubungan Intim, Diancam Pelaku Lakukan Seks Bertiga
Seorang gadis di bawah umur di Jepara dipaksa untuk melakukan hubungan seks bertiga oleh pasangan suami istri yang memiliki penyimpangan seks.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Pria berinisial NG (30) bersama istrinya NP (27) memaksa seorang gadis berusia 17 tahun untuk melakukan hubungan seksual bertiga alias threesome.
Menggunakan ancaman kepada korban, pasangan suami istri ini melakukan aksinya di kediaman mereka di Jepara, Jawa Tengah.
Dikutip Tribunwow dari TribunJateng, semua berawal dari keinginan NG yang memiliki fantasi untuk melakukan hubungan seksual bertiga.
Baca juga: Anak Pernah Ketakutan Kabur dari Rumah, Ayah di Lubuklinggau Nekat Ulangi Perbuatan Cabul ke Korban
NP yang seharusnya melarang justru menuruti keinginan suami karena mengaku ingin menyenangkan NG.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan tindak asusila itu terjadi di kamar tersangka, pada Sabtu (18/2/2023) sore.
Saat korban diminta melihat dua tersangka berhubungan badan.
Korban sempat ingin keluar dari kamar tapi dicegah oleh NG.
Tersangka kemudian memepet korban hingga ke pojok pintu.
Kemudian tersangka NP memaksa korban untuk berhubungan badan.
NP yang ada di kamar itu membiarkan suaminya mencabuli korban.
“Korban merupakan pacar keponakannya tersangka,” kata Kapolres Jepara saat rilis kasus di Mapolres Jepara, Selasa (13/6/2023).
Tersangka juga mengancam apabila korban tidak mau menuruti keinginan mereka, maka hubungan korban dengan tersangka tidak lancar.
Korban yang dalam keadaan terdesak tak berkutik atas paksaan dan ancaman tersangka.
Menurut Kapolres Jepara, tersangka NG juga mengancam kepada korban akan melaporkan ke pacarnya jika pernah berhubungan badan dengannya.
Ancaman ini disampaikan ke korban agar mau berhubungan badan lagi dengan tersangka.