Berita Viral
Kronologi Terbongkarnya 'Bunker' Narkoba di UNM Makassar, Brankas Ditanam lalu Diteralis di Kampus
Publik tengah dihebohkan dengan penemuan bunker narkoba di universitas ternama di Kota Makassar.
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - Publik tengah dihebohkan dengan penemuan bunker narkoba di universitas ternama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Bukan bunker, rupanya yang ditemukan berupa brankas berisi narkoba di sebuah ruangan sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM).
Dilansir TribunWow.com, polisi akhirnya membongkar tersangka hingga kronologi penemuan brankas berisi narkoba tersebut.
Baca juga: HEBOH Penemuan Bunker Narkoba di Kampus Ternama Makassar, 3 Kg Barang Haram Sudah Beredar
Baca juga: Jawaban Kapolri soal Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo hingga Temuan Uang Rp 900 Miliar di Bunker
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, brankas kecil itu disimpan para tersangka dalam tanah ditutup menggunakan besi teralis dan tegel.
"Pertanyaan bahwa ada bunker, di dalamnya ada brankas di dalam tanah, ditutup teralis, kemudian ditutup tegel, tadi mohon maaf agak terlambat untuk menyampaikan karena masih dalam proses evakuasi. Fakta sebenarnya adalah brankas yang ditanam. Ini sudah kita hadirkan," jelas Setyo di hadapan awak media, Minggu malam.
Setyo mengungkapkan brankas ini memiliki ukuran 35 sentimeter panjang, lebar 25 sentimeter, dan tinggi 25 sentimeter.
"Ditanam di lubang luas 40x40 sentimeter dimasukkan dengan teralis besi, dilas, kemudian ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan," ungkapnya.
Setyo juga menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pihaknya mengamankan sebanyak enam orang tersangka yang memiliki peran berbeda.
Para tersangka masing-masing berinisial SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36), dan RR (37).
Diketahui para tersangka ini merupakan mantan mahasiswa UNM Makassar yang tidak selesai dibangku kuliah.
"Ini (tersangka) bukan mahasiswa, cuma pernah berkuliah disitu (UNM Makassar) namun tidak selesai," kata Setyo Boedi kepada awak media di Mapolda Sulsel, Minggu malam.
Baca juga: Jawaban Kapolri soal Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo hingga Temuan Uang Rp 900 Miliar di Bunker
Kata jendral polisi bintang dua ini, pengungkapan peredaran besar narkoba dalam kampus itu berawal dari ditangkapnya salah tersangka yakni S saat hendak melakukan transaksi di bilangan Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada (3/6/2023) lalu.
S diketahui berperan sebagai kurir barang haram jaringan kampus.
Saat diamankan S mengaku baru saja mengonsumsi narkoba di FBS UNM Makassar bersama beberapa rekannya.
Saat petugas sampai di sekertariat mahasiswa FBS UNM Makassar tersebut, rupanya empat tersangka yakni SAH, MA, AG, dan M tengah berpesta narkoba.