Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mario Dandy Disebut Punya Pengaruh di Sel Tahanan, Shane Lukas Minta Dipindah, Ini Kata Pengacara

Mario Dandy disebut memiliki pengaruh yang besar di sel tahanan, atas hal itu Shane Lukas minta dipindah.

Kompas.com/Dzaky Nurcahyo dan Istimewa via Tribunjakarta
Terdakwa Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19), Shane Lukas minta dipindah sel tahanan, Sabtu (10/6/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka kasus penganiayaan seorang remaja, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas resmi jadi tahanan kejaksaan.

Dilansir TribunWow.com dari TribunJakarta.com pada Sabtu (10/6/2023), Mario Dandy dan Shane Lukas resmi ditahan di Rumah Tahanan Cipinang.

Seperti yang diketahui keduanya menjadi tersangka lantaran menganiaya remaja yang berinisial D. 

Baca juga: Pantau Sidang Mario Dandy, Jonathan Latumahina Murka Putranya Disebut Alami Luka Ringan: Saya Lawan

Namun kini terbaru, Shane Lukas meminta pisah sel tahanan dengan Mario Dandy.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Shane Lukas yang bernama Happy.

Menurut Happy, Shane Lukas meminta pisah sel lantaran Mario Dandy memiliki pengaruh yang kuat.

"Di sana itu dia belum bisa memfilter. Sedangkan di sana, di tahanan itu ada 10 orang, dan si Mario itu memang dia itu juga punya pengaruh dan dia banyak yang mendekati dia," kata Happy saat dikonfirmasi, Sabtu (10/6/2023).

Happy menggambarkan Mario Dandy dan Shane Lukas bak langit dan bumi.

"Secara sosiologis juga bagai langit dan bumi antara dia dan Mario. Jadi jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan mempengaruhi persidangan ini," ujar dia.

"Jadi si Shane itu benar-benar pure, jangan dipengaruhi siapa pun. Makanya kami mohonkan ke pengadilan," tambahnya.

Mario Dandy tersenyum saat meminta maaf dan mengaku menyesal telah menganiaya D, Jumat (26/5/2023).
Mario Dandy tersenyum saat meminta maaf dan mengaku menyesal telah menganiaya D, Jumat (26/5/2023). (Warta Kota/Ramadhan L Q)

Sebelumnya Happy juga telah menyampaikan permohonan tersebut kepada majelis hakim dalam sidang dakwaan kasus penganiayaan D dengan terdakwa Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

"Demikian juga menjelang sidang dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang-sidang terdakwa Shane Lukas dan terdakwa Mario Dandy," kata Happy di ruang sidang.

Happy khawatir dengan keamanan Shane Lukas.

Baca juga: Banyak Tahanan yang Ingin Dekati Mario Dandy, Shane Lukas Tak Ingin Berada di Satu Sel yang Sama

Selain itu, ia ingin agar Shane Lukas tidak terpengaruh dengan Mario Dandy.

"Demi keamanan Shane dan agar tidak agar saya tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane," papar Happy.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mario DandyShane LukasTahananCipinang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved