Breaking News:

Terkini Daerah

Hendak Nyaleg, Kader Gerindra Sragen Malah Keciduk Edarkan Sabu-sabu, Dijual Rp 600 Ribu

Bakal calon legislatif (Bacaleg) Gerindra Sragen ditangkap setelah kepergok mengedarkan sabu.

Editor: Jayanti Tri Utam
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Ilustrasi - Bakal calon legislatif (Bacaleg) Gerindra Sragen ditangkap setelah kepergok mengedarkan sabu. 

TRIBUNWOW.COM - Bakal calon legislatif (Bacaleg) Gerindra Sragen ditangkap setelah kepergok mengedarkan sabu.

Dilansir TribunWow.com, bacaleg tersebut adalah Eko Rusiyanto (46).

Eko ditangkap bersama seorang pria yang mendapatkan sabu darinya.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sragen, Wahyu Dwi Setyaningrum membenarkan ada bacalegnya yang tertangkap Polisi mengedarkan sabu.

Baca juga: Kaesang Pangarep Disebut Maju jadi Wali Kota Depok, Gerindra Beri Dukungan: Mudah-mudahan Terwujud

Bacaleg bernama Eko Rusiyanto itu merupakan kader baru yang masuk Gerindra Sragen.

"Orang yang sama, tapi dia baru di Gerindra baru. Sebelumnya, bukan kader Gerindra," singkat Wahyu.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti, mengatakan, benar mengamankan dua orang di Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Senin (5/6/2023) malam.

Dua tersangka tersebut yaitu Yakub Hermawan Alias Yakub bin Sukoyo (31) dan Eko Rusiyanto (46).

"Sekira pukul 19.30 WIB kami menangkap dua orang yang kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu," kata Tini kepada TribunSolo.com, Rabu (7/6/2023).

Rini mengatakan, ditangkapnya dua pelaku tersebut bermula anggota Satnarkoba mendapatkan informasi terkait adannya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Viral Baliho Jokowi-Prabowo di Jakarta Bertuliskan Menang Bersama, Gerindra Singgung soal Duet

Dia mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, dilakukan pengecekan informasi tersebut yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Sragen, Ipda Sriyadi.

"Setelah dilakukan pengecekan, bahwa benar setelah di lakukan penyelidikan sekira pukul 20.30 WIB anggota kami mencurigai seorang laki laki selanjutnya dilakukan penangkapan," ucap Rini.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku bernama Yakub Hermawan.

Setelah dilakukan penggeledahan badan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip bening berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan posisi berada di saku celana depan sebelah kiri.

Satu buah pipet kaca yang didalamnya masih terdapat sisa residu narkotika jenis shabu berada di saku switer bagian depan serta HP merek OPPO hitam pelaku Yakub.

"Selanjutnya dijelaskan oleh pelaku Yakub Hermawan bahwa narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa tersebut didapat dari Eko Rusiyanto, dengan nilai Rp 600 ribu dengan maksud membeli barang tersebut karena ketitipan barang milik LIS," ucap Rini.

Baca juga: Viral Baliho Prabowo dan Jokowi Menang Bersama, Gerindra Bantah Pasang, PDIP Singgung soal Asumsi

Setelah ditangkap, selanjutnya Yakub diminta untuk menunjukkan keberadaan Eko Rusiyanto, pada hari Senin (5/6/2023).

Polisi kemudian menuju rumah Eko di Desa Jono, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya pelaku Eko ditangkap dan mengakui bahwa benar barang yang dibawa pelaku Yakub berasal dari pelaku Eko.

Kemudian, polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah milik pelaku Eko dan ditemukan satu alat hisap atau bong yang sudah terangkai berikut dua korek api dan satu buah Hp OPPO hitam.

Dia mengatakan, atas peristiwa tersebut, kedua pelaku bakal dijerat pasal 114 Ayat (1) jo 112 ayat (1) huruf UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kedua pelaku berikut barang-barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Satnarkoba Polres Sragen untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur Rini. (*)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gerindra Sragen Akui Bacalegnya Edarkan Narkoba, Sebut Kader Baru

Sumber: Tribun Solo
Tags:
narkobaSabuPartai GerindraCalon Legislatif (Caleg)Sragen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved