Terkini Daerah
Hendak Nyaleg, Kader Gerindra Sragen Malah Keciduk Edarkan Sabu-sabu, Dijual Rp 600 Ribu
Bakal calon legislatif (Bacaleg) Gerindra Sragen ditangkap setelah kepergok mengedarkan sabu.
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - Bakal calon legislatif (Bacaleg) Gerindra Sragen ditangkap setelah kepergok mengedarkan sabu.
Dilansir TribunWow.com, bacaleg tersebut adalah Eko Rusiyanto (46).
Eko ditangkap bersama seorang pria yang mendapatkan sabu darinya.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sragen, Wahyu Dwi Setyaningrum membenarkan ada bacalegnya yang tertangkap Polisi mengedarkan sabu.
Baca juga: Kaesang Pangarep Disebut Maju jadi Wali Kota Depok, Gerindra Beri Dukungan: Mudah-mudahan Terwujud
Bacaleg bernama Eko Rusiyanto itu merupakan kader baru yang masuk Gerindra Sragen.
"Orang yang sama, tapi dia baru di Gerindra baru. Sebelumnya, bukan kader Gerindra," singkat Wahyu.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti, mengatakan, benar mengamankan dua orang di Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Senin (5/6/2023) malam.
Dua tersangka tersebut yaitu Yakub Hermawan Alias Yakub bin Sukoyo (31) dan Eko Rusiyanto (46).
"Sekira pukul 19.30 WIB kami menangkap dua orang yang kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu," kata Tini kepada TribunSolo.com, Rabu (7/6/2023).
Rini mengatakan, ditangkapnya dua pelaku tersebut bermula anggota Satnarkoba mendapatkan informasi terkait adannya penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Viral Baliho Jokowi-Prabowo di Jakarta Bertuliskan Menang Bersama, Gerindra Singgung soal Duet
Dia mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, dilakukan pengecekan informasi tersebut yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Sragen, Ipda Sriyadi.
"Setelah dilakukan pengecekan, bahwa benar setelah di lakukan penyelidikan sekira pukul 20.30 WIB anggota kami mencurigai seorang laki laki selanjutnya dilakukan penangkapan," ucap Rini.
Saat diintrogasi, pelaku mengaku bernama Yakub Hermawan.
Setelah dilakukan penggeledahan badan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip bening berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan posisi berada di saku celana depan sebelah kiri.
Satu buah pipet kaca yang didalamnya masih terdapat sisa residu narkotika jenis shabu berada di saku switer bagian depan serta HP merek OPPO hitam pelaku Yakub.