Terkini Daerah
Kapolda Riau Sebut Brimob yang Viral Curhat Setor Rp 650 Juta ke Atasan Kini Berstatus Desersi
Kapolda Riau menanggapi viral curhatan seorang anggota Brimob yang mengaku diperintahkan untuk mencari uang Rp 650 juta guna disetorkan ke atasan.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Sosok anggota Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darmairawan kini masih hangat diperbincangkan oleh publik gara-gara curhatannya menyetorkan uang Rp 650 juta ke atasan.
Kasus ini juga telah mendapat atensi langsung dari Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Dikutip TribunWow dari TribunPekanbaru, Irjen Iqbal menjelaskan, saat ini Bripka Andry telah berstatus desersi.
Baca juga: Propam Polda Riau Jawab Viral Curhatan Brimob Setor Rp 650 Juta ke Atasan: Sudah Memeriksa 8 Orang
"Bripka AD (Andry, red) desersi sampai sekarang tak masuk dinas," kata Irjen Iqbal, Selasa (6/6/2023).
Bripka Andry diketahui sudah tak lagi masuk kantor sejak dimutasi pada Maret 2023 lalu, dan juga tidak hadir saat dipanggil oleh Propam.
Irjen Iqbal sendiri menyatakan akan bertindak tegas jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," kata Irjen Iqbal.
Kompol Petrus sendiri, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).
Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.
Petrus dan Andry sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.
Irjen Iqbal memastikan, Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.
"Danyon (Kompol Petrus,red) dan anggotanya (Bripka Andry, red) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ungkap mantan Kadiv Humas Polri itu.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, sudah 8 orang saksi diperiksa terkait kasus ini.
"Untuk masalah setoran kita masih dalami lagi, kita sudah periksa 8 orang saksi untuk kita dalami lagi," ujarnya.
Johanes mengungkap jika hal ini tiba-tiba muncul dan viral usai diunggah oleh Andry di akun media sosial pribadinya.
Ia berujar, Bripka Andry sendiri sebelumnya sempat bermasalah. Setidaknya, ada 3 dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripka Andry.
"Pertama masalah disiplin, kabur dia, termasuk desersi juga. Sampai saat ini belum ada (masuk dinas)," papar Johanes.
Sementara itu, komandan yang dimaksud Andry yang diduga menerima setoran, yakni Kompol Petrus Hottiner Simamora, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Danyon B Pelopor.
"Kompol Petrus sudah dicopot mulai Maret dalam rangka pemeriksaan," ungkap Kabid Propam.
Diterangkan Johanes, Bripka Andry tak terima dimutasi. Padahal, ini merupakan mutasi rutin setiap 6 bulan sekali. Total ada 38 orang yang dimutasi.
Johanes turut menyatakan, Bripka Andry diduga punya hutang di bank dan beberapa lainnya.
Dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, @andrydarmairawan07.2 , Bripka Andry memaparkan terkait dengan sejumlah setoran uang kepada komandannya.

Baca juga: Brimob Polda Riau Singgung Rekam Jejak Bripka Andry Viral Curhat Setor Rp 650 Juta: Banyak Masalah
Berikut pengakuan lengkap Bripka Andry lewat akun Instagramnya:
ljin menyampaikan, Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P
Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.
Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru. hari Jum'at tanggal 3 Maret 2023 Sprint Mutasi keluar dan hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah Penghadapan ke tempat baru.
Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi,
ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi saya.
Kombespol Ronny Lumban Gaol, S.I.K selaku Dansat Brimob saat ditemui mengatakan,
"Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama disana, terlalu nyaman dan tidak ada kontribusi kepada satuan" Setelah mendengar penjelasan itu,
Saya menyampaikan "mohon ijin komandan, Saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut dikantor Batalyon.
Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya"
Beliau menjawab,
"Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi kepekanbaru" Setelah itu saya dan ibu kembali pulang. Ibu saya merasa pusing dan terjatuh sehingga saya membawa ibu saya berobat.
Ijin menjelaskan,
Sebelumnya Saya diperintahkan oleh Danyon saya Kompol Petrus H Simamora, S.Sos untuk membantu dan mencari dana dari luar kantor. Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 2021 lalu. Saya laksanakan perintah itu dengan berkoordinasi kepada rekanan yang ada di lapangan. Sampai bulan februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah *650 jutaan* ke rekening pribadi Danyon saya dengan nomor rekening 1720001467473 Bank Mandiri an. Petrus Hottiner Simamora ada bukti-bukti transfernya. ini khusus ke rekening pribadi Danyon,
Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi,
Saya diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Soal Anggota Brimob Ngaku Setor Rp650 Juta ke Komandan, Kapolda Riau: Prinsipnya Kita Tindak Tegas!