Breaking News:

Berita Viral

Buntut Kasus Staycation, Menaker Rilis Aturan Cegah Pelecehan, AD Karyawati di Cikarang: Gak Sia-sia

Buntut dari kasus staycation kini Kemenaker merilis peraturan mengenai pelecehan seksual, lantas AD pun turut buka suara.

Penulis: dian shinta mukti
Editor: Via
Instagram @alfidamayanti22_
AD menanggapi peraturan yang dibuat oleh Kemenaker, Kamis (1/6/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus ajakan staycation oleh bos di sebuah perusahaan Cikarang sempat menjadi perbincangan publik.

Seperti yang diketahui, kasus tersebut pertama kali dibongkar oleh karyawati di Cikarang yang berinisial AD. 

Dilansir TribunWow.com, AD mengaku diajak bosnya staycation sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak. 

Namun kini bos dari AD telah dipecat dari perusahaan tersebut. 

Mendapati hal tersebut, kini Menteri Keteganagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menerbitkan peraturan untuk mencegah pelecehan seksual di lingkungan kerja. 

Melalui Instagram resmi Menaker @kemenaker pada Kamis (1/6/2023), Ida Fauziyah menyebut deklarasi ini sangat penting. 

Ida berharap dengan adanya persatuan dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja buruh aturan ini dapat berhasil. 

“Deklarasi bersama ini sangat penting karena keberhasilan pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja dapat terwujud apabila adanya komitmen dan persepsi yang sama dari pelaku Hubungan Industrial,” kata Ida Fauziyah. 

Selain itu Ida berharap, deklarasi ini dapat memberikan acuan dalam pencegahan, penanganan dan perlindungan bagi para karyawan. 

Foto kemnaker cikarang
Unggahan Kemenaker soal peraturan baru tentang pencegahan pelecehan seksual di dunia kerja, Kamis (1/6/2023).

“Semoga dengan diundangkannya Kepmenaker ini dapat memberikan acuan dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pelindungan dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja, serta mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif, harmonis, aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja,” ujarnya.

Lantas rupanya AD menghadiri acara deklarasi peraturan baru yang diselenggarakan oleh Manaker tersebut. 

Melalui unggahan Instagram-nya @alfidamayanti22_ AD menunjukkan foto dirinya saat menghadiri acara tersebut. 

Unggahan ad cikarang alfi
AD menanggapi peraturan yang dibuat oleh Kemenaker, Kamis (1/6/2023).

Bahkan AD juga menyertakan beberapa tangkapan layar berita mengenai peraturan ketenagakerjaan yang baru itu. 

Dalam unggahannya itu AD mengaku bersyukur dengan terciptanya peraturan baru tersebut. 

"Alhamdulillah ga sia - sia sudah berani speak up semoga membawa manfaat khususnya untuk pekerja perempuan," tulis AD.

Halaman
123
Tags:
staycationCikarangKaryawati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved