Breaking News:

Terkini Daerah

Pemakaman Balita 2 Tahun Ditolak oleh Ketua RT karena Bukan Warganya, Ternyata Ada Kecurigaan

Balita di Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial F (2) tewas diduga karena dianiaya orang tua asuhnya, Minggu (28/5/2023).

Tribunnews.com
Ilustrasi bayi meninggal dunia - Balita di Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial F (2) tewas diduga karena dianiaya orang tua asuhnya, Minggu (28/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Balita berinisial F (2) ditolak pemakamannya oleh Ketua RT karena bukan warganya, Minggu (28/5/2023).

Namun, di balik itu ada kepedihan yang dirasakan oleh F yang merupakan korban penganiayaan orang tua asuhnya.

F merupakan balita yang tinggal dengan orang tua asuhnya di Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga: Gadis 14 Tahun Jadi Korban Pelecehan Verbal Ojol di Balikpapan, Sempat Melawan: Saya Masih Anak-anak

Ketua RT yang melakukan penolakan jasad sempat curiga karena korban penuh dengan luka lebam.

Kasus kematian balita tersebut dilaporkan ke Polsek Sukodono.

Petugas kepolisian kemudian menuju rumah orang tua asuh korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Setelah proses penyelidikan dilakukan, polisi menetapkan orang tua asuh korban sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Pasangan suami istri tersebut bernama Bambang Suprijono (48) dan istrinya Sriyati Indayani (43), merupakan warga Surabaya yang tinggal Sidoarjo.

Korban masih memiliki orang tua kandung yang saat ini tinggal di Jakarta.

Sejak bulan Agustus 2022, orang tua kandung korban menitipkan anaknya kepada kedua tersangka yang tinggal di sebuah indekos.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong hingga benda tumpul.

Baca juga: 2 Pelajar di Sleman Bawa Sajam Sengaja Cari Mangsa saat Keluar Malam Hari, 1 Pemotor Jadi Korban

"Pelaku ini sering memukul kepala korban yang masih balita karena kesal, alasanya karena sering buang air sembarangan dan minum sambil tidur," paparnya, Kamis (1/6/2023), dikutip dari Surya.co.id.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus ini mulai dari gayung, sapu lidi, selang air sepanjang 1 meter dan sikat mandi.

"Dari hasil autopsi terungkap ada beberapa luka luar maupun dalam seperti luka di kepala, punggung, perut dan tungkai."

"Korban meninggal dunia diduga karena pendarahan yang ada di kepala," sambungnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dapat dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Jo, Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Baca juga: Sosok AN, Tersangka Pembunuhan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Mahasiswa PT Swasta di Semarang

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka merasa kesal karena uang bulanan dari orang tua kandung korban tidak dikirim.

"Sejak beberapa bulan terakhir, ibu korban menghilang dan tidak memberi uang biaya pengasuhan korban kepada pelaku," terangnya.

Orang tua korban telah sepakat untuk memberikan uang Rp 5 juta setiap bulan untuk biaya pengasuhan.

"A (orang tua korban) mengaku kerja ke Jakarta, dan F anaknya dititipkan kepada kedua tersangka untuk diasuh dengan biaya pengasuhan yang sudah disepakati," tuturnya.

Kedua tersangka merasa terbebani dengan biaya merawat korban karena hanya bekerja sebagai penjual bakso.

Tersangka Sriyati mengaku mulai melakukan aksi penganiayaan setelah uang bulanan dari orang tua korban tidak lagi diberikan.

Selain itu, orang tua korban juga menghilang dan susah untuk dihubungi.

"Pokoknya sejak bulan Maret 2023 lalu, pembayaran per bulan itu nggak sesuai dan sering molor," beber tersangka.

(Tribunnews.com/Mohay) (Surya.co.id/M Taufik)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Kronologi Balita di Sidoarjo Dianiaya hingga Tewas oleh Orang Tua Asuh, Korban Alami Pendarahan."

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BalitaSidoarjoJawa TimurPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved