Breaking News:

Terkini Daerah

Nekat Sebut Wanita Tunasusila Lebih Mulia Daripada DPRD, ASN Probolinggo akan Dipanggil Polisi

Seorang ASN bernama Mustadi akan diperiksa lantaran menyebut wanita tunasusila lebih mulia dibanding anggota DPRD di Probolinggo, Jawa Timur.

Editor: Via
KOMPAS.com/Ahmad Faisol
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto (kanan) sedang membentuk tim untuk mempelajari laporan dari kuasa hukum DPRD terkait perbuatan Mustadi (kiri). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian akan segera melakukan pemanggilan terhadap seorang oknum ASN di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Oknum bernama Mustadi tersebut dilaporkan lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik.

Pasalnya, ia terang-terangan menyebut bahwa pelacur lebih mulia daripada DPRD.

Baca juga: Viral Video Anggota DPRD Batam Dimaki-maki Warga, Ternyata Karena Alasan Sepele, Simak Kronologinya

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kepolisian sedang memproses laporan kuasa hukum DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap oknum ASN Mustadi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Laporannya baru kami terima. Kami juga akan melakukan pemanggilan (terhadap Mustadi)," kata Arsya kepada Kompas.com di Mapolres Probolinggo, Selasa (30/5/2023).

Menurut Arsya, kuasa hukum perwakilan DPRD telah melayangkan laporan ke Polres Probolinggo pada Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Viral Kisah Pilu Ibu Hamil Meninggal saat hendak Melahirkan, Bidan dan Perawat Malah Pilih Tidur

Mustadi, oknum ASN yang dilaporkan, disebut menyampaikan perkataan yang tidak pantas sehingga dilaporkan ke polisi.

Arsya akan menyelidiki kasus tersebut dengan cermat dan teliti.

Dia berjanji akan memberikan informasi lanjutan setelah ada perkembangan.

“Kita selidiki dengan teliti dan cermat. Perkembangannya nanti kita sampaikan,” jelas Arsya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melaporkan Mustadi, oknum ASN, ke Polres Probolinggo atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik institusi pada Selasa (23/5/2023).

Kuasa Hukum DPRD, Muh Nur Sidik menyebut, laporan ini didasari oleh pernyataan Mustadi pada saat acara sosialisasi musim tanam tembakau di kantor Bupati Probolinggo pada Rabu (10/5/2033) lalu.

Baca juga: Ironis, Ibu Anggota DPR RI Tewas Dibunuh Pengemis yang Diangkatnya Jadi ART, Baru 2 Minggu Kerja

Pernyataan yang dilontarkan di acara sosialisasi areal tanam tembakau yang dihadiri sekitar 700 orang itu viral di media sosial pada Kamis (11/5/2023).

Acara sosialisasi itu dihadiri Plt Bupati Probolinggo, DPRD dan ratusan undangan.

"Terlapor diduga melecehkan profesi dewan dengan menyatakan, pelacur lebih mulia daripada DPRD dalam acara tersebut," ujar Sidik.

Halaman
12
Tags:
DPRDViralCalon Aparatur Sipil Negara (CASN)PelacurWanita Tunasusila
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved