Breaking News:

Terkini Daerah

Ogah Tanggung Jawab Pacarnya Hamil, Pria di Bogor Culik Anak Kekasihnya Diduga untuk Balas Dendam

Tanpa memiliki tujuan yang jelas, seorang pria di Bogor membawa kabur anak pacarnya setelah tahu kekasihnya alias ibu korban tengah hamil.

Editor: Anung
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pria pelaku penculikan anak umur 3 tahun berinisial RS (33) di Jonggol berhasil diamankan Polisi setelah sempat kabur ke wilayah Pulau Sumatra. 

Ternyata ED memiliki seorang anak berusia 3 tahun.

Saat itu, RS langsung men culik anak kandung ED dan dibawa kabur naik motor.

"Menangis dia (ED), masuk ke dapur, di dapur juga nangis. Tidak berapa lama, anak yang satu ini diambil, anaknya ED, dibawa kabur menggunakan kendaraan bermotor," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Baca juga: Viral Bayi Laki-laki di Kupang Mengandung Janin, Diketahui setelah Sebulan Lahir, Begini Nasibnya

Pada tanggal 18 Mei 2023 ED melaporkannya ke polisi.

Hingga akhirnya, selang 10 hari pada 28 Mei 2023 kemarin RS ditangkap di Medan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ( pelaku) ditemukan di Medan, Sumatra Utara. Saat ditangkap tidak ada perlawanan, menyerahkan diri aja, dia lagi di rumahnya," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Diduga Dendam

Dalam kasus ini, pihak kepolisian pun masih menerka motif dari pelaku.

Untuk motifnya, kata Kompol Mulyadi Asep Fajar diduga dendam pelaku.

"Ya mungkin dia kesal kali ya. Mungkin dendam atau gimana, karena diminta pertanggungjawaban perbuatannya," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar kepada wartawan.

Saat itu, tersangka melakukannya tanpa ada rencana dan langsung anak pacarnya dibawa pergi.

"Gak disekap, dibawa gitu, dibawa ke Medan," kata Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Kini, RS dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 3 - 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Penculik Anak di Bogor Ditangkap Polisi di Medan, Berawal Dari Panik Dengar Pacarnya Hamil

Tags:
Hamil di Luar NikahPenculikan anakKabupaten BogorMedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved