Breaking News:

Terkini Daerah

Dipicu Rasa Curiga Istri seusai Nonton TikTok, Oknum Polisi Main Hakim Sendiri Gerebek Rumah Warga

Tanpa surat perintah resmi dari Polri, seorang oknum perwira polisi melakukan penggerebekan ke rumah warga.

Editor: Anung
Tribun Sulbar / Hablu Hambali dan Tribunnews
Fajar ditemui di salah satu warkop di Mamuju Jl Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar usai melakukan pelaporan, Senin (25/5/2023). Fajar melaporkan oknum polisi berinisial Ipda A yang melakukan penggerebekan tanpa adanya surat tugas dan perintah dari Polri. 

"Sudah itu tidak ada didapat barang bukti, biar bau minuman tidak ada, sabu-sabu tidak ada, obat-obatan pun tidak ada. Tidak lama setelah itu dia pulang," tambahnya.

Setelah kejadian itu, anak-anak yang menjadi korban tindakan semena-mena IPDA A bersama menantunya tidak terima dengan hal yang mereka alami.

Mereka lalu melaporkan tindakan itu ke Propam Polda Sulbar.

"Tadi sudah kami laporkan ke Propam, Sampat tidak mau dibuatkan laporannya. Tapi akhirnya diterima dan dibuatkan," tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul KRONOLOGI Pengantar Galon Laporkan 2 Oknum Polisi Polres Mateng ke Propam, Dituduh Minum Miras

Tags:
Oknum polisiPenggerebekanMamuju TengahSulawesi Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved