Pilpres 2024
Anies Dilaporkan Relawan Ganjar ke Mabes Polri Buntut Pidato di HUT PKS: Dugaan Pembohongan Publik
Anies Baswedan dilaporkan oleh relawan Ganjar Pranowo ke Mabes Polri karena dianggap telah menyebarkan informasi salah di Milad PKS Sabtu (20/5/2023).
Penulis: Adi Manggala Saputro
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Calon Presiden 2024 dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dilaporkan oleh relawan Ganjar Pranowo atau kerap disapa dengan GP Center ke Mabes Polri karena dianggap telah menyebarkan informasi salah pada saat berpidato di dalam acara Milad Partai PKS, Sabtu (20/5/2023).
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, relawan Ganjar Pranowo mengaku telah berdiskusi dengan penyidik soal pelaporan yang disangkakan kepada Anies Baswedan.
Menurut Ketua Harian GP Center, Thomas Djunianto, menilai apa yang disampaikan Anies Baswedan saat berpidato di Milad PKS merupakan bentuk pembohongan publik.
Di mana dalam pidatonya, Anies Baswedan memaparkan data perbandingan perbaikan jalan rusak di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo saat ini.
Baca juga: Anies Baswedan Kritik Pembangunan Jalan Era Jokowi, Tuan Guru Bajang: Data Jangan Setengah-setengah
"Oke, kita tadi sudah berdiskusi panjang dengan penyidik ya, bahwa hari ini, kami telah ada progres tentang pengaduan dugaan Anies Baswedan melakukan pembohongan publik. Bahwa hari ini, kemarin kita juga telah melaporkan, diterima oleh staf SPKT, kemudian hari ini, proses tersebut naik kepada penyidik."
"Hari ini, sudah diskusi dengan penyidik, merespon beberapa progress kebanyakan itu masalah dana yang disebutkan oleh pak Anies ketika berpidato di HUT PKS. Dan kami akan menambah lagi data-data yang belum cukup, data-data sebenarnya sudah kami bawa tapi belum cukup, tapi kami akan bawa lagi datanya, LP nya belum ada karena datanya belum cukup," jelas Thomas Djunianto.
Selain menjelaskan sebab mengapa pihaknya melaporkan Anies Baswedan, tim relawan GP Center juga turut membeberkan maksud serta tujuan pelaporan yang dibuat ke pihak Mabes Polri kepada awak media dan juga masyarakat.
Menurutnya, agar tidak ada stigma jika pihaknya sengaja ingin menggagalkan atau menjegal langkah pencapresan Anies Baswedan dalam kontestasi Pemilu 2024.
"Teman-teman, kami ingin menjelaskan juga ke teman-teman media dan masyarakat maksud dan tujuan kami kesini bukan menyerang Anies atau menjegal Anies untuk jadi calon presiden, tapi tujuan kita disini justru mendampingi kawan kita bung Arif dan juga GP Center sendiri bertugas untuk melakukan penegakan hukum, mengapa, karena kita mendapatkan data-data yang salah diucapkan oleh Anies."
"Nah, pada akhirnya, GP Center juga menginginkan bahwa ini jangan sampai berkembang luas, apalagi kita liat sendiri bahwa sudah terjadi kerusuhan di media sosial antara kawan sudah terjadi perpecahan juga membahas tentang permasalahan ini."
"Kita coba disini, GP Center bagaimana informasi ini tidak tersebar luas dengan cara melaporkan ke pihak yang berwajib, begitu, dengan cara kita memberikan informasi dengan data yang valid, dan nanti untuk data validnya kita kirim seperti apa ke teman-teman, selama dibutuhkan kita akan siapkan," beber satu di antara perwakilan relawan GP Center.
Baca juga: Alasan Prabowo Subianto Menang Survei LSI Denny JA, Kalahkan Ganjar dan Anies untuk Capres 2024
Selain itu, relawan GP Center juga menggaris bawahi terkait isu apa yang menjadi dasar pelaporan kepada Anies Baswedan yang disangkakan oleh mereka memaparkan data yang tidak valid.
Para relawan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tersebut menyoroti isu yang diangkat Anies Baswedan tentang jalan rusak yang mereka anggap datanya tidak sesuai dengan yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) dan juga Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Yang tidak diharapkan tentang pernyataannya terkait masalah jalan yang rusak, membandingkan antara era SBY dan pak Jokowi, pemerintahan saat ini itu masalah panjang. Kita pakai data BPS yang dipakai oleh Anies Baswedan. Intinya kita parameternya pakai data BPS dan PUPR.
Mereka juga menyebutkan imbas dari data tidak valid yang dipapakran oleh Anies Baswedan merupakan bentuk dari pembodohan publik.
"Yang dirugikan masyarakat dan pemerintah, karena ini termasuk pembodohan, karena data yang diucapkan tidak benar," jelasnya.