Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan ART Korban Pelecehan Pacar Majikan, Tiba-tiba Pelaku Datang dalam Kondisi Tanpa Busana

Seorang ART di Jakarta Selatan menjadi korban pelecehan seksual pacar dari majakannya ketika apartemen dalam kondisi sepi.

Editor: Anung
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seorang ART di Jakarta Selatan menjadi korban pelecehan seksual pacar majikannya. 

"Pada sekitar Senin (17/4), saat ibu pergi ke kantor lagi, saya sedang mengepel dapur. Dia (VN) datang ke dapur dan telanjang lagi. Karena takut saya lari keluar apartemen sore itu, turun ke ruang sekuriti dan menunggu ibu pulang," lanjutnya.

Asisten rumah tangga (ART) berinisial RM (24) didampingi pengacaranya Fikram Faraid saat melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polres Jakarta Selatan.
Asisten rumah tangga (ART) berinisial RM (24) didampingi pengacaranya Fikram Faraid saat melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polres Jakarta Selatan. (Istimewa via Tribunnews)

Sang majikan kemudian bertanya kepada RM karena terlihat seperti orang ketakutan. Pada saat itu RM memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang ia alami kepada sang majikan.

Mendengar cerita RM, sang majikan langsung memanggil VN dan terjadi pertengkaran. Ifa pun langsung pergi ke sekuriti untuk melaporkan pertengkaran tersebut.

"Sempat ibu dan pacarnya mau pukul-pukulan tetapi saya lerai, dan akhirnya saya turun ke bawah lapor ke keamanan apartemen," kata RM.

Saat ini RM hanya berharap agar laporannya bisa direspons oleh pihak kepolisian dan pelaku bisa diadili dengan ganjaran sesuai perbuatannya.

Baca juga: Viral Oknum Perwira TNI Aniaya Anak Kecil, Letkol ZK Datangi Orangtua Korban Akui Bersalah

"Orang kecil seperti saya hanya bisa berdoa dan berharap pak polisi membantu agar laporan saya diselesaikan dan pelakunya menerima ganjaran sesuai perbuatannya," katanya.

RM telah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor perkara LP/B/1155/IV/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 18 April 2023.

Didampingi pengacaranya, Fikram Faraid, RM melaporkan pelaku dengan jeratan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Saat ini ada beberapa saksi akan dimintai keterangan oleh penyelidik Polres Jaksel. Kami mendampingi korban dan bekerja sukarela, supaya tidak ada RM yang lain," kata Fikram kepada wartawan, Kamis (18/5/2023). (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Perintah Ambil Sabun, Awal Mula Petaka ART Dilecehkan Pacar Majikan di Kamar Mandi Apartemen Jaksel

Tags:
Pelecehan SeksualMajikanAsisten Rumah Tangga (ART)Jakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved