Terkini Daerah
Cabuli Wanita di Hotel, Oknum Polisi Beristri Pura-pura Ajak Korban Sweeping Aparat Nakal
Oknum polisi beristri dilaporkan ke propam seusai melakukan tindakan asusila terhadap wanita berusia 26 tahun di sebuah hotel.
Editor: Anung
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi wanita korban rudapaksa oknum polisi di Banjarmasin.
Seiring waktu berjalan, terungkap pelaku ternyata sudah memiliki istri dan kemudian menjanjikan kepada korban akan menceraikannya dan bertanggungjawab kepada korban.
Namun hingga kini setelah berbadan dua, Briptu RA pun juga belum bertanggungjawab hingga dirinya pun melaporkannya ke Propam. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Oknum Anggotanya Diduga Hamili Gadis 26 Tahun, Begini Kata Kapolresta Banjarmasin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Baca Juga