Breaking News:

Terkini Daerah

Bujangan Lakukan Sumpah Pocong Gegara Dituduh Cabuli Anak Tetangganya: Saya Tidak Terima

Seorang pria di Palembang melakukan sumpah pocong seusai dituduh oleh tetangganya sendiri telah melakukan tindakan asusila ke anak kecil.

Editor: Anung
Instagram.com/@ndorobei.official
Pria di Palembang lakukan sumpah pocong lantaran tak terima dirinya dituduh cabuli bocah 5 tahun. 

TRIBUNWOW.COM - Berstatus bujangan, pria bernama Rian (41) dituduh melaukan pelecehan seksual terhadap anak kecil berusia 5 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Seusai menerima tudingan tersebut, Rian melakukan sumpah pocong sebagai bentuk bantahan bahwa dirinya telah melakukan tindakan asusila seperti yang dituduhkan oleh tetangganya.

Dikutip TribunWow dari TribunMedan, video Rian melakukan sumpah pocong kemudian viral di media sosial (medsos).

Baca juga: Viral Deretan Sambutan Hangat Warga saat Dilewati 32 Biksu Thailand yang Jalan Kaki ke Borobudur

Kejadian tersebut diketahui terjadi di Mushola Al Manan, Jalan Ratu Sianum Lorong Ar Rahman Kelurahan I Ilir Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/5/2023)) pagi.

Rian sendiri sempat melakukan sumpah pocong pada bulan 10 tahun 2022 lalu.

Video yang memperlihatkan Rian mengucapkan sumpahnya itu pun beredar dan viral di media sosial.

"Sumpah pocong di 1 Ilir lr Ar rahman. Ujikabar ado tuduhan pencabulan yang dilakukan oleh wong yang ngelakui sumpah pocong samo cewek," isi narasi dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @ ndorobei.official.

Dalam video tersebut, tampak pria itu berbaring di atas karpen dengan dibungkus kain kafan berwarna putih layaknya pocong. Ratusan warga terlihat antusias menyaksikan jalannya proses sumpah pocong yang dilakukan di Mushola Al Manan.

Hal tersebut terlihat dari warga yang mengermumuni pria itu. Dengan dikerumuni oleh warga, pria itu terlihat mengucapkan sumpahnya sambil membaca sebuah kertas dibimbing oleh seorang ustaz.

Pria itu mengucap lafas sumpah sebayak tiga kali dan mengucapkan masalah yang di maksud.

Dilansir dari Tribun Sumsel, ternyata pria itu bernama Rian (41) yang diketahui masih berstatus lajang.

Adapun sumpah pocong itu dilakukan oleh Rian sebagai upaya dirinya untuk membantah segala anggapan negatif terkait kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukannya.

Baca juga: Viral Detik-detik Leher Penumpang Terjepit Pintu Kereta, Buat Warga Lain Panik, Simak Videonya

"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali ke duanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," kata Rian.

Rian mengaku tidak merasa takut untuk melakukan sumpah pocong karena ia merasa ada di jalan yang benar dan tak melakukan kesalahan apapun.

Dia menekankan, tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang ditudukan orang-orang terhadapnya.

"Saya itu juga ngga pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," sambung Rian.

Diketahui, Rian datang ke lokasi tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya. Saat sumpah pocong, Rian mengenakan celana dasar dan kaos berkerah warna gelap dan kemudian dibalut kain kafan berwarna putih.

proses sumpah pocong dilakukan Rian pukul 10.30 wib dan hanya berlangsung kurang lebih 15 menit.

Setelah itu Rian kembali ke rumahnya.

Rudi, salah satu warga yang menyaksikan sumpah pocong itu mengatakan bahwa dirinya sengaja hadir lantaran ia sangat penasaran dan ingin melihat langsung pelakasaan sumpah pocong.

"Ini pertama kali ada di sini, karena viral makanya ramai orang-orang yang datang," ujar Rudi.

Ada juga Rani, warga Bukit Besar yang sengaja datang ke I Ilir demi bisa menyaksikan jalannya proses sumpah pocong.

"Semalam lihat di Instagram dan ramai banget orang yang ngepost soal ini, jadi saya dari pagi udah datang ke sini biar bisa lihat karena ini pertama kali saya lihat acara seperti ini," kata Rani. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Heboh Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong, Tak Terima Dirinya Dituduh Cabuli Bocah 5 Tahun

Tags:
Sumpah PocongPencabulan anak di bawah umurPalembangSumatera Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved