Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Perampok Nekat Satroni Rumah Jenderal, Gondol Sertifikat hingga Uang, Berikut Jumlah Kerugian

Rumah seorang jenderal disatroni perampok nekat yang berhasil menggasak sertifikat hingga harta benda.

Editor: Via
Tribun Jabar
Rumah di Sukabumi milik Brigjen TNI Syaepul Mukti Ganjar, yang saat ini menjabat Kapoksahli Kodam Pattimura, yang sertifikat tanahnya diembat perampok. 

TRIBUNWOW.COM - Rumah milik Brigjen TNI Syaepul Mukti Ganjar disatroni oleh perampok nekat saat ditinggal penghuninya.

Rumah berteralis tersebut terletak di Kampung Sindang Sari, RT 02/04, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Menurut laporan, jenderal yang saat ini menjabat Kapoksahli Kodam Pattimura tersebut telah kehilangan sertifikat rumahnya.

Baca juga: Dirudapaksa 2 Perampok, Ibu di Kampar Awalnya Dipukuli Pelaku saat Naik Motor Bonceng Anaknya

Perncurian di rumah itu diketahui saat mereka pulang dari acara keluarganya di Tangerang, Minggu (15/5/2023) malam.

"Sertifikat itu ada bangunan rumah kakak saya dan kakak ipar (Jenderal TNI). Sertifikatnya memang belum dipisah, masih atas satu nama dan dititip di rumah saya," ujar korban, wanita inisial SR (40), saat ditemui di rumahnya, Rabu (17/5/2023).

Rumah jenderal yang sertifikatnya digondol maling tersebut ditinggali oleh ibu korban.

Baca juga: Viral Video Detik-detik Perampokan di Cilacap, 2 Korban Kena Tembak, Kerugian Capai Rp 100 Juta

ilustrasi perampok.
ilustrasi perampok. (Tribunnews.com)

"Ibu kan kadang tinggal di sini, kadang di rumah Pak Jenderal. Kakak ipar kan sering tugas di luar, sekarang lagi tugas di Ambon," tuturnya.

"Barang lainya berupa uang 20 juta lebih 1 cincin emas 5 gram, 1 cincin emas 3 gram, 2 laptop merk HP dan Asus, 1 printer Epson, 2 HP Xiaomi dan 5 HP jenis Nokia dan Samsung," tambahnya.

SR mengungkapkan, sebelum rumahnya dirampok, ia dan keluarganya meninggalkan rumah untuk menghadiri acara keluarga yang berada di Tangerang pada Sabtu (14/5/2023).

Namun saat pulang, pada Minggu (15/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, barang-barang berserakan di rumahnya.

Perampok masuk dari samping rumah, dengan cara mencongkel jendela kamar dan merusak besi teralis.

"Malah teralisnya dipaku, tapi tetap kebobol kayaknya, mungkin karena rumah kosong ga ada orang jadi dia banyak waktu sampai teralisnya copot ada di kasur," ungkapnya.

Baca juga: Aksi 2 Pria Rampok dan Rudapaksa Nenek 60 Tahun secara Bergilir, Dibawa ke Kamar lalu Matikan Lampu

Keluarga korban menyangka rumahnya sebelum di rampok diduga telah dipetakan dan diintai sebagai target.

"Kami sudah tanya, tapi tidak ada yang tahu," ucapnya.

SR mengungkapkan, pelaku perampokan rumahnya yang merugikan sekitar 43 jutaan tersebut segera ditangkap.

"Namun belum ada kabar. Kita sih intens ya menanyakan ke Polsek Baros sama Polres kita keduanya, dari Polsek Baros sudah konfirmasi cuman belum ada kabar kemarin sudah ada tim Buser untuk memeriksa," katanya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota , Iptu Astuti Setyaningsih, mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP yang dilakukan tim Inafis.

"Ya kami sudah lakulan olah TKP. Tentunya untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara yang kami tangani," ujarnya, Selasa (16/04/2023).

Pihaknya juga, kata Astuti, telah memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap perampokan rumah Santy.

"Reskrim juga telah menerima laporan dan meminta keterangan dari korban," sambungnya.

Astuti menerangkan, perampokan yang terjadi di rumah Santy terjadi yang tengah ditinggal pergi, Sabtu sore (13/5/2023).

Pelaku diduga dengan merusak teralis jendela rumah dan mengambil sejumlah uang tunai serta barang berharga.

"Pada Minggu (14/05/2023) sekitar pukul 20.00 WIB malam, korban kaget karena kedua jendela rumah korban ditemukan dalam keadaan rusak serta isi rumah dalam keadaan berantakan," terang Astuti.

Dari peristiwa ini, korban mengalami kerugian materi berupa uang tunai sebesar 20 juta rupiah, dua buah cincin emas dengan berat total 8 gram, dua unit laptop, satu unit printer, tujuh unit telepon genggam, dan sebuah jam tangan yang ditaksir kerugian keseluruhan mencapai 43 juta rupiah.

Astuti memastikan, penanganan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut akan dilakukan dengan profesioanal sesuai dengan standar prosedur kepolisian.

"Pastinya kasus ini akan kami tangani secara professional dan setiap perkembangan penyidikan perkara pun nantinya akan kami sampaikan kepada pihak pelapor," ucap Astuti. (*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul NEKAT, Perampok Embat Sertifikat Rumah Milik Jenderal di Sukabumi, Bobol Jendela dan Teralis

Tags:
PerampokanJenderal TNIJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved