Breaking News:

Kasus Korupsi

Johnny G Plate Tambah Daftar Panjang Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, Ini 4 Pendahulunya

Tercatat, Johnny G Plate menjadi menteri kelima dalam kabinet pemerintahan Jokowi yang ditangkap karena korupsi.

KOMPAS.com/Rahel Narda
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate 

TRIBUNWOW.COM - Simak deretan Menteri Kabinet Joko Widodo (Jokowi) yang telah tersandung kasus korupsi.

Terbaru, Kejaksaan Agung baru saja menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G.

 Johnny G Plate menambah daftar pembantu presiden yang ditahan pihak berwajib.

Baca juga: Nasdem akan Beri Bantuan Hukum pada Tersangka Korupsi Johnny G Plate, Tunggu Arahan dari Surya Paloh

Menkominfo Johnny G Plate terjerat kasus korupsi
Menkominfo Johnny G Plate terjerat kasus korupsi (Kejagung)

Tercatat, ia menjadi menteri kelima dalam kabinet pemerintahan Jokowi yang ditangkap.

Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban terkait dugaan korupsi yang dilakukannya sebagai pengguna anggaran (PA).

"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.

Johnny Plate resmi ditahan Kejagung selama 20 hari pertama atas kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.  

Baca juga: Diduga Rugikan Negara Rp 8 Triliun, Tersangka Korupsi Johnny G Plate Miliki Harta Ratusan Miliar

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).

Dirinya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sejak menjadi Presiden Republik Indonesia pada tahun 2014, sudah ada empat menteri Jokowi yang ditangkap KPK. 

Adapun empat menteri tersebut antara lain, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial non aktif Juliari Batubara. 

1. Kasus Idrus Marham

Setelah menjalani hukuman 2 tahun penjara atas kasus suap PLTU Riau-1, Idrus Marham resmi bebas.

Mantan Menteri Sosial tersebut bebas murni dari Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Jumat (11/9/2020) pagi.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Idrus divonis selama 5 tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp2,25 miliar bersama-sama dengan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar non-aktif Eni Maulani Saragih untuk mendapatkan proyek "Independent Power Producer (IPP)" Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Johnny G PlateKorupsiJokowiMenteri
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved