Breaking News:

Kabar Tokoh

Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Pakai Pakai Uang Miliaran Hasil Gratifikasi untuk Keperluan Pribadi

Andhi Pramono diduga menerima gratifikasi mencapai miliaran rupiah. Jumlah itu bisa terus bertambah seiring terus bergulirnya penyidikan.

bcmakassar.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang viral karena memiliki gaya hidup mewah kini dicopot dari jabatannya. 

TRIBUNWOW.COM - Viral gaya hidup mewah pejabat Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Andhi Pramono diduga menerima uang gratifikasi yang sedang ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang gratifikasi itu digunakan Andhi Pramono untuk memenuhi keperluan pribadinya.

Baca juga: Salip Wapres Maruf Amin, Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Kini Diperiksa KPK

Untuk menelusuri hal itu, tim penyidik KPK memeriksa tiga saksi pada Senin (15/5/2023).

Tiga saksi dimaksud antara lain, Rony Faslah atau Ronny Faslah, Direktur PT Fachrindo Mega Sukses/Freight Forwader; Iksannudin, Staf Exim PT Argo Makmur Cemindo; dan Johannes Komarudin, Komisaris PT Indokemas Adhikencana.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan gratifikasi dalam bentuk uang yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (16/5/2023).

KPK menetapkan eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan penerima gratifikasi. 

Baca juga: Viral Rumah Mewah Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Bak Istana, Gaya Hidup Keluarga Disorot

Andhi diduga menerima gratifikasi mencapai miliaran rupiah. Jumlah itu bisa terus bertambah seiring terus bergulirnya penyidikan.

Adapun dalam proses penyidikannya, KPK sudah melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor.

Di lokasi tersebut, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik.

Kasus Andhi Pramono bermula dari flexing harta kekayaan di media sosial. Salah satu aset yang viral yakni sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

Terkait penetapan tersangkanya ini, Andhi Pramono sudah dicopot dari jabatannya.

Dia pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri 12 Mei 2023. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "KPK Telusuri Uang Gratifikasi yang Digunakan Andhi Pramono untuk Keperluan Pribadi."

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Andhi PramonoBea CukaiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Gratifikasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved