Terkini Daerah
Ajak Karyawati Staycation, Bos di Cikarang Sehari-hari juga Kerja Jadi Dosen di Bekasi
Bos mesum yang mengajak karyawati di Cikarang untuk staycation ternyata juga berprofesi sebagai dosen di sebuah universitas swasta.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Sosok H kini tengah menjadi pusat perhatian masyarakat, dikenal sebagai seorang bos perusahaan diduga pelaku pelecehan seksual yang mengajak karyawati untuk staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak.
H yang diduga melakukan pelecehan terhadap karyawati berinisial AD ini ternyata sehari-harinya juga bekerja sebagai dosen.
Dikutip TribunWow dari Kompas, H diketahui menjadi dosen jurusan Teknik Industri di Universitas Pelita Bangsa, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Leader AD Karyawati Cikarang Bongkar Tabiat sang Bos Kepada Wamenaker: Semena-mena
Status H sebagai dosen dikonfirmasi langsung oleh pihak kampus.
"Ya, benar beliau itu dosen. Memang belum satu tahun, jadi memang dosen baru dan masih mengajar," ujar Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra di Universitas Pelita Bangsa, Senin (15/5/2023).
Pihak Universitas Pelita Bangsa pun merasa terdampak dan dirugikan atas kelakuan H. Sebagai tindak lanjut, pihak Universitas Pelita Bangsa menonaktifkan H sebagai dosen.
"Kami mempercayakan kepada kepolisian, namun karena nama universitas ikut terdampak, dosen tersebut diberhentikan sementara sampai ada keputusan kepolisian," tutur Hamzah.
"Kalau ternyata dinyatakan tersangka, kami pasti akan memberikan tanggapan lanjutan. Jadi, kami sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," lanjut dia.
Pelaku sudah diberhentikan sementara di PT Ikeda.
Bos yang mengajak karyawatinya, AD, staycation ternyata bukan dipecat. H diberhentikan sementara untuk memudahkan pemeriksaan penegak hukum.
Kuasa hukum PT Ikeda, perusahaan outsourcing tempat AD bekerja, Ruddy Budhi Gunawan mengatakan, AD bekerja sejak November 2022.

Baca juga: Tak Hanya Diajak Staycation, Karyawati di Cikarang Ternyata Pernah Dilecehkan Bos secara Fisik
Sedangkan pelaku H yang merupakan manajer outsourcing untuk mitra perusahaan tempat AD ditempatkan, bekerja sejak 2020.
Saat ini, H telah dinonaktifkan sementara agar fokus pada proses hukum. Jika terbukti bersalah, perusahaan dipastikan memberikan sanksi tegas.
PT Ikeda, sambung Ruddy, menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Pihaknya juga telah memanggil H untuk dimintai keterangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos yang Ajak Karyawati "Staycation"