Breaking News:

Berita Viral

Gaya Hidup AD Karyawati yang Diajak Staycation Bos di Cikarang Terbongkar, Ternyata Sering ke Hotel

Gaya hidup AD karyawati sebuah perusahaan di Cikarang yang diajak staycation oleh bos terbongkar, dibelikan iPhone oleh pacar.

TikTok @hellosayalfi
Setelah kasus viral gaya hidup AD menjadi sorotan, Sabtu (13/5/2023). 

"Pabrik bagian apaa cah ultah ae mewah e koyok ngenehhh," tulis @pudt****. 

"Coba-coba masa iya karyawan bisa hidup se hedon ini," tulis @agila****. 

"Hahaha serius mgw ngakak, tmn gw di OT gk sehedon ini," tulis @produk***. 

"Cie dikasih produk ibox sama di pak haerede," tulis @siraj*****. 

Bos Cikarang Minta Damai

Kasus bos di Cikarang yang ajak karyawatinya staycation sudah menjadi perhatian publik. 

Dilansir TribunWow.com setelah kasus tersebut booming kini bos tersebut diduga meminta damai kepada karyawatinya yang berinisial AD.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Indonesia (Wamenaker) Afriansyah Noor. 

Menurut Afriansyah Noor, bos tersebut meminta damai pada pacar AD. 

Namun perdamaian itu tidak disetujui oleh pacar dari AD. 

Pasalnya bos tersebut telah dilaporkan ke polisi.

"Didampingi teman prianya lah, pacarnya lah gitu cerita bahwa si manajer ini menghubungi si prianya tadi untuk berdamai tetapi karena ini sudah niat untuk keadilan ya dia sudah membuat laporan ke pihak kepolisian," ujar Afriansyah dikutip dari kanal YouTube KompasTV pada Jumat (12/5/2023). 

Dengan laporan polisi tersebut Afriansyah berharap polisi dapat bersikap adil dan bijak dalam mengambil keputusan. 

Afriansyah ingin AD mendapatkan keadilan. 

Baca juga: TERKUAK Gaji Karyawati Diajak Staycation Bos Cikarang demi Perpanjang Kontrak, Rp 4 Juta Terendah

"Saya berharap pihak kepolisian juga bersikap adil dan bijak dalam mengambil keputusan sehingga rasa keadilan yang dibutuhkan si AD ini betul-betul ia dapatkan," ujar Afriansyah. 

Halaman 2/4
Tags:
ViralCikarangstaycationJawa BaratKaryawatiTikTok
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved