Berita Viral
NASIB Peserta UTBK 2023 Kepergok Pakai Jasa Joki, Tempel HP di Dada, Uang Rp 500 Juta Raib
Viral aksi peserta UTBK 2023 di sebuah universitas kepergok berbuat curang dan memakai jasa joki.
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial aksi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di sebuah universitas berbuat curang.
Dilansir TribunWow.com, peserta tersebut diduga menggunakan jasa joki.
Ia kedapatan menempelkan ponsel di dadanya.
Hal itu seperti terlihat salam video yang diunggah akun Tiktok @keluhkesahutbk23 pada Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Tata Cara Cek Hasil SBMPTN 2021, Cukup Masukkan Nomor Peserta UTBK-SBMPTN dan Tanggal Lahirmu
Tampak seorang remaja pria yang merupakan peserta UTBK 2023.
Peserta tersebut sedang diamankan karena ketahuan curang.
Dalam video tersebut, terlihat sang peserta merekatkan handphone di dadanya.
Kamera handphone tersebut lalu dihadapkan ke depan dan direkatkan dengan isolasi.
Saat ditanya panitia UTBK, peserta tersebut mengaku jika ia harus membayar Rp500 juta jika sudah lolos.
"Jadi emang orang tua kamu ditawarin?" tanya petugas.
"Bukan ditawarin, nanti kalau sudah lulus bayar," jawab peserta tersebut.
"Oh, pokoknya kalau udah lulus bayar, berapa nominalnya?" tanya petugas lagi.
"Sampai Rp500 juta," jawab si peserta lagi.

Baca juga: Viral Bos yang Ajak Staycation Karyawati di Cikarang Minta Damai sampai Hubungi Pacar Korban
Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.
Belum diketahui pasti dimana lokasi tes tersebut.
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|