Terkini Daerah
Ayah di Kendari Cabuli Anak Tiri Usia 2 Tahun, Ibu Korban Kaget Lihat Popok Korban Berdarah
Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah di Kendari yang mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 2 tahun.
Editor: Anung
"Lalu, keesokan harinya ibu korban mengantarkan korban melakukan visum," lanjutnya.
Dari hasil visum itu, diketahui kalau korban telah mengalami dugaan pencabulan.
Fitrayadi menambahkan, korban merupakan anak tiri pelaku.
"Korban adalah anak sambung dari tersangka," tuturnya.
RS ditangkap Polres Kendari pada Jumat (12/05/2023).
Dia ditangkap karena kasus pencabulan anak tiri di Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku ditangkap setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.
Salah satu alat bukti adalah hasil visum et repertum korban.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan dan atau Pencabulan terhadap anak," tutur AKP Fitrayadi di Kendari, pada Jumat.
Kini, RS telah diamankan di Mapolresta Kendari.
Baca juga: Sempat Dikira Wanita, Mayat Misterius di Depok Ternyata Pria, Polisi Selidiki Hilangnya Alat Vital
Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara," tandas Fitrayadi.
Pelaku pura-pura tak tahu masalah setelah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 2 tahun.
Hal ini diketahui dari respon pelaku kepada istrinya.
Saat berada di dalam kamar, korban yang tidur tiba-tiba saja berteriak menjerit.