Breaking News:

Berita Viral

Nasib Guru Muda di Pangandaran yang Viral Mundur dari PNS, Ridwan Kamil Pertimbangkan Opsi Ini

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mempertimbangkan Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran yang viral untuk pindah sekolah.

Instagram @ridwankamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu dengan Husein, guru muda di Pangandaran yang viral setelah mengundurkan diri dari posisinya sebagai ASN. 

TRIBUNWOW.COM - Nama Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda di Pangandaran, Jawa Barat menjadi sorotan setelah curhat mengenai dugaan pungli di Pemkab Pangandaran

Diketahui, Husein sebelumnya sempat mengajar di SMPN 2 Pangandaran, kemudian menjadi viral setelah unggahannya di media sosial terkait pungli Latsar CPNS.

Husein adalah guru muda yang berhasil mendapatkan posisi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Sebut Husein Tak Berani Pulang, Ayah Guru Muda Pangandaran yang Viral Menilai Anaknya Diintimidasi

Namun Husein memilih mengundurkan diri dari PNS setelah merasa terintimidasi atas laporan dugaan pungli tersebut.

Terbaru, Husein telah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Melalui akun Instagramnya, Ridwan Kamil pun membeberkan hasil pertemuannya dengan Husein.

"Yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran," terang Ridwan Kamil dikutip dari Instagram @ridwankamil pada Kamis (11/5/2023).

Ridwan Kamil menyayangkan jika Husein sebagai seorang guru muda mundur begitu saja.

"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," tutur Ridwan Kamil.

Atas curhatan Husein, Ridwan Kamil berjanji untuk mendampingi proses berjalannya kasus ini hingga menemukan solusi terbaik.

"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," sambungnya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mempertimbangkan untuk memutasi tempat mengajar Husein ke sekolah yang berada di bawah kewenangan Gubernur Jabar.

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," paparnya.

Sosok Husein

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
HuseinRidwan KamilPangandaranJawa BaratViralCPNSpungutan liar (pungli)Aparatur Sipil Negara (ASN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved