Breaking News:

Berita Viral

Raut Wajah 'Melempem' David Yulianto Kini, Beda Jauh saat Maki, Pukul hingga Todong Pistol di Jalan

Beda sikap David Yulianto saat ditangkap polisi dengan saat memaki, menganiaya hingga menodongkan pistol ke driver taksi online.

Editor: Jayanti Tri Utam
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
David Yulianto (33), pengemudi mobil berpelat dinas polri palsu yang menganiaya dan menodongkan pistol ke sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta. 

TRIBUNWOW.COM - Aksi koboi jalanan yang dilakukan David Yulianto sempat viral di media sosial.

Sempat maki, aniaya hingga todongkan pistol ke arah driver taksi online, kini David Yulianto tak berdaya setelah ditangkap polisi.

Dilansir TribunWow.com, ia diamankan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam, tak lama setelah video aksi koboi jalanannya viral.

Baca juga: Koboi Jalanan yang Viral Berpelat Dinas Polri Ditetapkan Tersangka, Beredar Video Penangkapannya

Ia pun terlihat tertunduk lesu dengan wajah pucat.

Kepalanya terus menunduk ketika sejumlah pria membentak dan memakinya.

"Bang anak mana bang? Gaya-gayaan, polisi bukan lu!" ujar seorang laki-laki.

"Udah dicari belom bang?" tanya laki-laki lainnya.

Mendengar pertanyaan tersebut, David Yulianto yang terduduk dikitari anggota polisi berpakaian bebas itu terlihat hanya terdiam.

Kepalanya ditundukkan ketika para wartawan menyorot wajahnya dengan kamera.

Begitu pula ketika sejumlah pria lainnya memaki dan membentaknya dengan sejumlah kalimat kasar.

Kalimat yang diketahui dilontarkan David Yulianto ketika menganiaya driver taksi online.

"Woi anj***! David Yulianto mo***!" teriak seorang pria.

"Woi muka lu, lu liatin!" balas seorang lainnya.

"Jagoan? Di sini nggak kepake lu jagoan," ujar seorang pria lain.

"Eh gob*** liat sini lu an****! Jangan sok-sok jagoan lu!" teriak seorang pria lainnya.

Baca juga: Viral Aksi Koboi Sekuriti Honorer di Tol Cipali, Tiba-tiba Todongkan Pistol, Ternyata Mainan Anak

Mukanya Melempem, Beda Waktu Tenteng Pistol-Aniaya Driver Taksi Online

Tampang David Yulianto berubah 180 derajat ketika ditangkap polisi dan dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam.

Wajahnya yang garang dengan mata melotot ketika terekam kamera menganiaya driver taksi online di Tol Tomang itu kini berubah.

Dirinya kini tampak melempem dengan mengenakan baju tahanan berkelir Oranye dengan kedua yang tangan diborgol dengan tali ties berwarna putih dan celana pendek serta sepatu.

Adapun Polda Metro Jaya resmi menetapkan David sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut usai diperiksa secara intensif.

"Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat.

Selain sebagai tersangka, ia pun dikenakan penahanan atas kasus itu. Barang bukti turut disita seperti pelat dinas palsu, sepucuk pistol angin atau air softgun dan satu unit mobil.

David dikenakan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

"Selamanya-lamanya 20 tahun penjara," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Viral pengendara mobil berpelat dinas Polri pukul sopir taksi online hingga todongkan pistol ke arah sopir taksi online.
Viral pengendara mobil berpelat dinas Polri pukul sopir taksi online hingga todongkan pistol ke arah sopir taksi online. (Instagram @terang_media)

Baca juga: Koboi Jalanan yang Viral Berpelat Dinas Polri Ditetapkan Tersangka, Beredar Video Penangkapannya

Alasan pakai pelat palsu

Berdasarkan pengakuan David Yulianto kepada penyidik, ia mengaku menggunakan pelat dinas Polri palsu guna menghindari ganjil-genap.

"Yang disampaikan di sini (untuk) menghindari ganjil-genap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat konferensi pers pada Jumat (5/5/2023) malam.

Namun, penyidik tak percaya begitu saja atas pengakuan David dan masih mendalami kasus tersebut.

Di sisi lain, David diketahui merupakan seorang karyawan swasta.

"Yang pertama atas nama, satu orang ya, David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," katanya.

Sebagaimana tertuang dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), David tinggal di Jalan Arco Raya Nomor 6 RT 2/7, Duren Seribu, Bojong Sari, Depok, Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya, ada yang berbeda dari pelaku aksi 'koboi jalanan' di Tol Tomang, Jakarta Barat saat ditampilkan di hadapan publik di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam.

Pasalnya, pelaku yang diketahui bernama David Yulianto (32) tampak melempem dengan mengenakan baju tahanan berkelir oranye.

Hal itu justru berbeda saat David berlaga sok jagoan ketika memukul serta menodongkan pistol kepada korban yang merupakan sopir taksi online.

Baca juga: Koboi Jalanan yang Viral Berpelat Dinas Polri Ditetapkan Tersangka, Beredar Video Penangkapannya

Wajahnya pucat dengan kedua yang tangan diikat tali ties berwarna putih.

Ia mengenakan celana pendek serta sepatu.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan David sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut usai diperiksa secara intensif.

"Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat.

Selain sebagai tersangka, ia pun dikenakan penahanan atas kasus itu. Barang bukti turut disita seperti pelat dinas palsu, sepucuk pistol angin atau air softgun dan satu unit mobil.

David dikenakan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

"Selamanya-lamanya 20 tahun penjara," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu. (*)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gantian Dibentak dan Dimaki Sejumlah Pria Ketika Digiring Polisi, David Yulianto Kicep-Mukanya Pucat

Sumber: Warta Kota
Tags:
KoboiViral medsosKasus PenganiayaanDriver Taksi Online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved