Berita Viral
Raut Wajah 'Melempem' David Yulianto Kini, Beda Jauh saat Maki, Pukul hingga Todong Pistol di Jalan
Beda sikap David Yulianto saat ditangkap polisi dengan saat memaki, menganiaya hingga menodongkan pistol ke driver taksi online.
Editor: Jayanti Tri Utam
Mukanya Melempem, Beda Waktu Tenteng Pistol-Aniaya Driver Taksi Online
Tampang David Yulianto berubah 180 derajat ketika ditangkap polisi dan dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam.
Wajahnya yang garang dengan mata melotot ketika terekam kamera menganiaya driver taksi online di Tol Tomang itu kini berubah.
Dirinya kini tampak melempem dengan mengenakan baju tahanan berkelir Oranye dengan kedua yang tangan diborgol dengan tali ties berwarna putih dan celana pendek serta sepatu.
Adapun Polda Metro Jaya resmi menetapkan David sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut usai diperiksa secara intensif.
"Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat.
Selain sebagai tersangka, ia pun dikenakan penahanan atas kasus itu. Barang bukti turut disita seperti pelat dinas palsu, sepucuk pistol angin atau air softgun dan satu unit mobil.
David dikenakan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
"Selamanya-lamanya 20 tahun penjara," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Baca juga: Koboi Jalanan yang Viral Berpelat Dinas Polri Ditetapkan Tersangka, Beredar Video Penangkapannya
Alasan pakai pelat palsu
Berdasarkan pengakuan David Yulianto kepada penyidik, ia mengaku menggunakan pelat dinas Polri palsu guna menghindari ganjil-genap.
"Yang disampaikan di sini (untuk) menghindari ganjil-genap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat konferensi pers pada Jumat (5/5/2023) malam.
Namun, penyidik tak percaya begitu saja atas pengakuan David dan masih mendalami kasus tersebut.
Di sisi lain, David diketahui merupakan seorang karyawan swasta.
"Yang pertama atas nama, satu orang ya, David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," katanya.