Terkini Daerah
Polisi akan Panggil Bos Perusahaan di Cikarang yang Diduga Cabuli Karyawati
Pihak kepolisian akan mendalami laporan dari karyawati berinisial AD (25) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual atasannya.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Masih menjadi perhatian netizen isu karyawati di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat harus tidur dengan atasannya jika ingin memperpanjang kontrak kerja mereka.
Kini karyawati berinisial AD (25) telah melapor ke pihak kepolisian terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang ia alami.
Dikutip TribunWow dari Kompas, rencananya pihak kepolisian akan memanggil terlapor alias bos dari AD.
Baca juga: Tunjukkan Bukti Chat di WA, Karyawati di Cikarang Ngaku Kerap Diajak Manajer untuk Berduaan
Hal itu diungkap oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul.
Menurut Hotma laporan tersebut diajukan korban pada Sabtu (6/5/2023) siang.
"Betul untuk korban sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi. Inisial korban AD (25)," ujar Hotma saat dikonfirmasi, Minggu (7/5/2023).
Ia mengatakan, pihaknya baru menerima laporan dari korban dan belum meminta keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Ini korban atau pelapornya belum dimintai keterangan," jelas dia.
Hotma menuturkan, pihak kepolisian nantinya juga akan memanggil bos perusahaan yang dilaporkan oleh korban, untuk menggali keterangan lebih lanjut.
Saat ditanya, ia pun belum memberikan keterangan pasti kapan akan memanggil terduga pelaku.
"Sudah pasti terlapor akan kami undang untuk klarifikasi terlebih dahulu," ungkap Hotma.
Hotma mengimbau kepada korban lainnya yang juga mengalami hal serupa, untuk segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi.
"Kami persilakan apabila ada korban yang akan melaporkan kasus serupa bisa mendatangi SPKT Polrestro Bekasi," kata Hotma.
"Ada tim PPA yang selalu siap untuk memberikan konseling atau konsultasi kepada korban," tukas dia.
Pengakuan korban Beberapa hari sebelumnya, AD juga telah menceritakan pengalamannya menerima tindakan tidak sopan dari bosnya.