Breaking News:

Terkini Daerah

Jauh-jauh ke Arab Saudi, 2 TKI Ini Malah Jadi Korban Kerja Paksa, Muntah Darah pun Tak Diurusi

Ironis nasib dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang kabarnya jadi korban kerja paksa di Arab Saudi.

Editor: Jayanti Tri Utam
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi - Ironis nasib dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang bekerja di Arab Saudi. Dua TKI tersebut menjadi korban kerja paksa oleh majikannya. 

TRIBUNWOW.COM - Ironis nasib dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang bekerja di Arab Saudi.

Dilansir TribunWow.com, dua TKI tersebut menjadi korban kerja paksa oleh majikannya.

Tak hanya itu, keduanya juga disebut-sebut jarang diberi makan meski dipekerjakan secara tak manusiawi.

Kedua TKI tersebut adalah Arsi (34) dan Andi Halimah (24).

Baca juga: Lakukan Aksi Heroik, Uya Kuya Berhasil Pulangkan 7 TKI Bermasalah di Malaysia, Ini Kata Astrid Kuya

Arsi merupakan warga Kampung Ceppaga, Desa Barugae, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Sedangkan Andi Halimah merupakan warga Jalan Anggrek, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Mereka menjadi korban kerja paksa yang dilakukan oleh majikannya di Arab Saudi.

Keluarga pun melaporkan hal ini ke pihak Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sulawesi Selatan dan meminta bantuan agar korban bisa dipulangkan ke Indonesia.

Diketahui, keduanya berangkat secara non prosedural (ilegal) dari Indonesia ke Arab Saudi pada Desember 2022 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Salah satu keluarga Andi Halimah, Birsan mengatakan kalau Halimah sudah bekerja di Arab Saudi kurang lebih 4 bulan.

Baca juga: Polisi Bantah Isu Viral Bentrok TKA Vs TKI Morowali, Sebut Awalnya Ada Mogok Kerja Karyawan PT GNI

Di rumah majikannya itu, ia kerap diperlakukan tidak manusiawi.

"Jarang sekali diberi makan oleh majikannya. Di kasi roti saja," kata Bisran, Rabu (3/5/2023).

Selama bekerja, Andi Halimah baru satu kali digaji. Itupun saat awal kerja.

"Kemudian gajinya hanya satu kali diberikan. Waktu awal kerja saja. Sampai sekarang sudah tidak pernah dikasi lagi," ujarnya.

Bisran mengungkapkan, awalnya Halima direkrut oleh warga Pinrang bernama Hj Hania atau Nia dengan diiming-imingi gaji tinggi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)Kasus Penganiayaan TKWTenaga Kerja Wanita (TKW)Kasus PenganiayaanArab Saudi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved